Oleh: koekoeh | Mei 30, 2008

Foklor dan Rekonstruksi Budaya

Foklor dan Rekonstruksi Budaya

 

Foklor sebagai suatu disiplin atau cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri di Indonesia belum lama dikembangkan orang. Kata foklor adalah pengindonesiaan kata Inggris folklore. Kata ini adalah kata majemuk, yang berasal dari dua kata, folk dan lore.

 

Folk sama artinya dengan kolektif. Menurut Alan Dundes, folk adalah sekelompok orang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, social, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok  lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencarian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun, yang penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki satu tradisi, yakni kebudayaan, yang telah mereka warisi turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang dapat mereka akui sebagai milik bersamanya. Di samping itu, yang paling penting adalah bahwa mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri. Jadi, folk sinonim dengan kolektif, yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.

 

Yang dimaksudkan dengan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagaian kebudayaannya yang diwariskan turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pengingat. Dengan demikian, definisi folklor secara keseluruhannya adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Untuk dapat membedakan dengan kebudayaan pada umumnya, folklor mempunyai beberapa ciri-ciri pengenal seperti:

 

  1. penyebaran dan pewarisannya bersifat lisan
  2. bersifat tradisional
  3. ada dalam versi-versi bahkan varian yang berbeda
  4. bersifat anonim
  5. biasanya mempunyai bentuk berumus
  6. mempunyai kegunaan  dalam kehidupan bersama kolektifnya
  7. bersifat pralogis
  8. milik bersama (kolekif)
  9. pada umumnya bersifat polos dan lugu

 

Foklor dapat dipergunakan untuk merekonstruksi nilai budaya atau pandangan hidup suatu masyarakat. Pengetahuan nilai budaya suatu kolektif sangat penting karena dengan pengetahuan itu kita akan dapat menilai apakah pandangan hidup yang dianutnya sesuai atau tidak dengan jiwa pembangunan. Kebudayaan pada dasarnya dapat diteliti melalui tiga aspek, yaitu:

         

  1. Kebudayaan sebagai tata kelakuan
  2. Kebudayaan sebagai kelakuan manusia
  3. Kebudayaan sebagai hasil kelakukan manusia

 

Aspek pertama dari kebudayaan adalah yang paling penting karena ia akan menjadi pedoman dari aspek kedua, yakni perilaku pendukungnya dan selanjutnya kelakuan itu akan menghasilkan aspek ketiga yakni hasil kelakuan. Dalam rangka pembangunan juga demikian, perilaku pembangunan baru dapat terbentuk apabila ditopang oleh tata kelakuan yang bersifat pembangunan.

 

Secara konkret tata kelakukan yang bersifat pembangunan adalah berupa cita-cita, norma-norma, pandangan hidup, hukum-hukum, aturan-aturan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan sebagainya, yang kesemuanya bersifat untuk meningkatkan taraf hidupnya, baik secara fisik maupun mental suatu kolektif. Kolektif yang dimaksud itu dapat berupa suatu suku bangsa maupun bangsa.

 

Objek yang dapat dijadikan bahan analisis untuk mengetahui tata kelakuan itu macam-macam, namun salah satu yang paling sahih adalah bentuk-bentuk foklor dari suku bangsa atau kolektif bersangkutan. Hal tersbut disebabkan foklor mengungkapkan kepada kita secara terselubung (dongeng) atau secara gamblang (peribahasa) bagaimana folknya berpikir. Selain itu juga melalui folklor, suatu kolektif mengabadikan atau mengungkapkan apa yang dirasakan penting baginya pada suatu masa. Ini berbeda sekali dengan etnografi (monografi dari suatu kebudayaan) karena suatu etnografi lebih merupakan hasil rekonstruksi dari kebudayaan  suatu suku bangsa oleh penelitinya, sehingga apa yang diabadikan atau diungkapkan sebenarnya adalah bukan yang dirasakan  penting untuk ditonjolkan dan disajikan pendukung kebudayaan itu sendiri.

 

Folklor yang dimaksudkan di sini adalah bagian kebudayaan dari berbagai kolektif di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, yang disebarkan secara turun-temurun di antara kolektif-kolektif bersangkutan, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.

 

Bagian dari kebudayaan yang disebut foklor itu dapat berupa ujaran rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki, cerita prosa seperti mite, legenda, dan dongeng (termasuk anekdot atau lelucon), nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan dan keyakinan rakyat, arsitektur rakyat, seni rupa dan seni lukis rakyat, musik rakyat, dan sebagainya.

 

Bahan-bahan foklor tersebut dapat dijadikan bahan untuk penganalisisan tata kelakuan kolektif pendukungnya. Hal ini disebabkan mereka masing-masing mempunyai empat fungsi:

 

  1. sebagai sistem proyeksi
  2. sebagai alat pengesahan
  3. sebagai alat pedagogik
  4. sebagai alat pemaksa berlakunya norma masyarakt dan pengendalian masyarakat

 

Secara garis besar bentuk-bentuk folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yakni folklor lisan, folklor sebagian lisan, dan folklor bukan lisan. Perlu kiranya untuk ditambahkan di sini bahwa istilah tradisi lisan sinonim dari folklor lisan.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori