Sastra Remaja: Antara Ideologi, Produksi, dan Globalisasi[1]

Pengantar

Jumlah remaja Indonesia usia 17—23 tahun yang mencapai 36 juta jiwa menjadi pasar potensial bagi segala macam produk, termasuk di dalamnya sastra. Karena itu, tidak begitu mengherankan bila produsen selalu mencari beribu macam cara untuk menarik minat para remaja ini agar membeli produk mereka. Persaingan pun terjadi. Para produsen berlomba membuat produk yang dekat dan melekat dengan identitas remaja. Tengoklah berbagai macam acara di hampir semua media massa. Lihat, baca, dan dengarkanlah ekspresi seni yang ada saat ini. Hampir semuanya ditujukan untuk mereka yang berusia remaja.

Ketika kita sepakat bahwa remaja menjadi elemen penting dalam setiap aspek produksi berbagai macam produk, termasuk sastra, yang terjadi justru dunia yang ironi. Dunia remaja seakan-akan hidup sendiri, terpisah dari kehidupan manusia dewasa. Semua hal yang berbau remaja dianggap tidak menjadi bagian dari orang dewasa. Bahkan, kita sering mendengar adanya intervensi yang sistematis dari orang dewasa kepada dunia remaja. Yang semakin ironis, remaja pada akhirnya meniru semua hal yang terjadi pada orang dewasa untuk dijadikan sandaran dalam berbagai aktivitas. Remaja, akhirnya, hanya menjadi objek. Habis manis sepah dibuang, begitulah kata peribahasa.

Makalah singkat ini akan mencoba melihat kenyataan ini. Bagaimana potensi-potensi remaja yang begitu besar pada akhirnya hanya menjadi gimmick dari dunia orang dewasa. Sastra remaja yang begitu gegap gempita dalam beberapa tahun terakhir seakan hanya menjadi fenomena tren biasa. Nyaris tidak ada kajian, diskusi yang intens, atau tulisan yang membahas secara tuntas dan ilmiah mengenai gejala ini bagi perkembangan sastra Indonesia secara keseluruhan.

Untuk melihat hal itu, saya membagi tulisan ini menjadi tiga bagian yang diasumsikan bisa memberi gambaran awal sastra remaja. Yang pertama, mengapa remaja saat ini bersastra atau lebih tepatnya menulis. Untuk itu, aspek ideologi dan kenyataan dunia saat ini menjadi begitu penting dalam melihat hal tersebut. Yang kedua, aspek produksi. Aspek ini akan menjabarkan bagaimana sastra remaja diproduksi, mulai dari tingkat penulisan, editorial, sampai dengan distribusi. Yang ketiga, bagaimana perkembangan sastra remaja ke depan, sekadar tren atau justru cikal-bakal sastra yang lebih mumpuni.

Labelisme

Seorang pemerhati remaja dari Inggris, Allisa Quart, menyatakan bahwa dunia remaja di abad ke-21 adalah sebuah dunia yang dibentuk media. Para remaja itu akan dikenal bukan karena kebebasan dan kekuatan hidup mereka, melainkan karena gairah mereka untuk menjerumuskan diri mereka sendiri. Hal ini terjadi karena ulah berbagai produsen dalam menciptakan ruang-ruang pasar bagi para remaja.

Menurut Quart, pemasaran paling ekstrem yang kini dilakukan adalah dengan menjual produk-produk orang dewasa kepada remaja. Produk-produk itu dibuat terlihat muda dan menggembirakan sehingga sangat cocok untuk para remaja. Lihatlah komik-komik orang dewasa yang dijajakan bebas di toko buku dan diborong habis oleh para remaja. Lihat pula bagaimana iklan produk kosmetika dan kecantikan atau makanan suplemen menggunakan remaja sebagai bintang iklan. Bila ini terus terjadi, tentu saja identitas, citra diri, dan ambisi para remaja berubah sesuai iklan. Misalnya, “Kamu harus memiliki tubuh yang seperti ini jika ingin terkenal”. Pada akhirnya, seperti yang disitir Quart, dunia remaja adalah dunia merek. Remaja pun saling menilai berdasarkan merek. Bahkan, Quart juga memberi kesimpulan bahwa apa yang terjadi saat ini hanya ingin memberi citra bahwa para remaja ini adalah anak-anak dari kapitalisme yang bahagia yang mengosumsi begitu banyak barang.[2]

Identitas diri yang berubah akibat pelekatan merek yang sedemikian dahsyat ini, yang diciptakan para kapitalis modern lewat produk-produk mereka, pada akhirnya semakin terlihat dalam kebiasaan para remaja dalam dunia tulis-menulis. Kehadiran sastra remaja di awal tahun 90-an tidak terlepas dari hal ini. Di Barat, pada saat itu tumbuh dan berkembang semacam tren penulisan biografi yang ditulis oleh remaja. Yang lumayan terkenal saat itu adalah Katie.com: My Story. Karya ini menceritakan gadis kecil yang kehilangan arah. Pembaca akan diajak oleh si pengarangnya yang berusia 17 tahun itu untuk menyelami kisah korban kekerasan seksual. Ada juga novel Pure karya Rebbeca Ray yang bertutur tentang seorang gadis berusia 14 tahun yang menyerahkan keperawanannya pada lelaki berusia 31 tahun melalui isyarat seperti: rok mini, lengan kurus, dan pakaian olahraga merek Adidas.

Karya-karya ini memang dikemas sangat baik dengan meniru konsep “novel orang dewasa”. Mereka memaparkan trauma-trauma yang terjadi seperti yang biasa dilakukan oleh orang dewasa di rubrik-rubrik konsultasi psikologi atau cerita-cerita sejenis di majalah wanita dewasa. Karena tumbuh dan berkembang dalam dunia “sastra pengakuan” seperti ini, para remaja ini sadar bahwa rahasia pribadi mereka dapat diperjualbelikan demi kemasyhuran, demi pencitraan diri mereka di dunia luar. Dan akhirnya, merek atau labelisasi menjadi penting dalam dunia industrialisasi seperti saat ini.

Bagaimana dengan sastra remaja di Indonesia?

Saat ini, apa yang diklaim oleh Quart memang terlihat di Indonesia. Banyak penulis muda Indonesia yang mencoba menulis sesuai dengan pengalaman mereka. Sebut saja karya pemenang lomba penulisan teenlit dan chicklit di sebuah penerbitan yang berjudul Ayah 50% yang menceritakan tentang kehidupan seorang anak yang ayahnya memiliki dua jenis kepribadian dalam dirinya: setengah lelaki dan setengah perempuan.

Perkembangan sastra remaja di Indonesia sendiri sebenarnya bisa dikatakan berjajar dengan apa yang disebut sastra populer. Meski belum tercatat dengan detail dalam periodesasi sejarah sastra, banyak sastra populer bahkan sastra serius ditulis oleh para remaja atau pemuda. Contohnya, Marco Kartodikromo (yang dikenal Mas Marco) sudah membuat karya pada usia 22 tahun. Para penyair juga banyak yang telah mengeluarkan karyanya di usia-usia belia.

Nenden Lilis, dosen Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, membagi periode sastra populer dalam empat masa, yaitu Periode Zaman Kolonial, Periode 1950-1968, Periode 1970-1990-an, dan Periode Era Reformasi. Dalam pembagian itu, dia menyebutkan bahwa cerita-cerita remaja atau bertema remaja mulai tumbuh pada era 1970-an dan terus berlangsung hingga kini, tentu saja dengan kondisi pasang surutnya.[3]

Hal ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan yang terjadi di luar. Quart menyebutkan bahwa di Barat sastra dewasa muda, yang diistilahkan sebagai young adult (YA), mulai benar-benar muncul pada tahun 1960-an atau masa-masa setelah Perang Dunia II benar-benar berakhir. Tema-tema cerita pada masa itu adalah percintaan yang mendayu-dayu dan getir. Masalah-masalah dalam novel pada kurun itu adalah perceraian, kehamilan, dan kehidupan kota.

Berdasarkan gambaran di atas, fenomena sastra remaja di Indonesia yang kini disebut teenlit dan chiklit juga tidak terlepas dari aspek pelabelan dan ideologi merek sistem kapitalisme. Mereka menulis di bawah bayang-bayang pencarian identitas dan citra diri. Selain itu, dunia idealisme versi mereka pun menjadi motivasi yang besar dalam menulis. Sebuah dunia yang idealnya memang jauh dari intervensi orang dewasa. Dan pada akhirnya, idealisme itu akan bersaing atau diadu dengan konsekuensi pasar. Di tengah bisingnya daya tarik itulah sastra remaja hadir.

Salah satu contoh adalah teenlit yang berjudul (Un)fat Love: Cinta Gadis Gendut (Penerbit Puspa Swara) yang menyiratkan hal itu. Dalam cerita tersebut dikisahkan seorang cewek bernama Nadine yang kurang menghargai dirinya sendiri. Dia sebenarnya punya tampang lumayan, punya keluarga yang baik, dan punya orang-orang yang menyayanginya. Tapi, badannya yang terlalu gemuk membuat dirinya menjadi tidak terlihat cantik. Dia ingin jadi seperti Kak Selvy, kakak kelasnya yang cantik. Atau seperti Indri, sobatnya yang pintar. Begitulah, keinginan menjadi cantik dan pintar menjadi obsesi para remaja masa kini, yang celakanya malah meniadakan keberadaan dirinya sendiri.

Contoh lain dalam karya Doiku Superstar (Penerbit Puspa Swara) yang menceritakan bagaimana seorang remaja putri Indonesia tergila-gila dengan artis atau penyanyi dari Jepang. Zikha atau Zee, cewek kelas 3 SMA, ngefans abis sama penyanyi Jepang yang bernama Gaka. Impiannya untuk bertemu dengan Gaka akhirnya terkabul setelah penyanyi itu memberinya tiket ke Jepang. Selama di Jepang, Zee bertemu dengan seluruh personel kelompok musik itu. Dia bahkan tinggal di tempat yang sama dengan mereka. Penetrasi budaya luar yang memang hadir di tengah arus globalisasi mau tak mau menjadi isu keseharian dari para remaja. Mereka seakan belum ”gaul” bila tidak kenal atau ngefans dengan ikon-ikon tertentu, seperti musik, film, atau pakaian dari budaya lain yang digemari, yang dalam kasus ini adalah Jepang. Hasilnya bisa kita lihat sendiri. Budaya Jepang atau Korea begitu mendominasi pencitraan dalam ruang-ruang di rumah kita. Dari mulai acara televisi sampai komik.

Antara Pasar dan Idealisme

Memang, fenomena chicklit dan teenlit itu disebut-sebut menawarkan kesegaran baru dalam kaitannya dengan varian keberjamakan tema dan standarisasi buku-buku cerita. Fenomena ini juga terus menyambung dalam kaitannya dengan jumlah produksi buku dalam sejarah penerbitan di Indonesia. Bisa dibayangkan, para produsen buku sejenis rata-rata mengeluarkan sampai 10 judul per bulan dengan oplag cetakan mencapai 5.000 per judul. Karena itu, tidak mengherankan jika di antara tahun 2005-2007, toko-toko buku besar seperti Gramedia dibanjiri buku-buku seperti ini.

Dari segi estetika kesastraan, fenomena chicklit dan teenlit ini memang mudah diterima masyarakat. Itu karena gaya tuturnya yang ringan, bercerita tentang hal-hal yang sepele, dan sangat menghibur. Karena biasanya ditulis dengan gaya buku harian, pembaca biasanya ikut terhanyut secara emosi sehingga enggan berpindah ke buku lain jika belum tamat.

Dari sisi produksi, mencetak buku semacam teenlit dan chiklit memang lebih menguntungkan dibandingkan buku lain. Dengan ongkos produksi yang minimal, keuntungan yang diperoleh sangat maksimal. Ini terjadi karena genre tersebut sedang tren sehingga para remaja akan membeli apa saja buku yang ditawarkan asal temanya cocok dengan mereka.

Bagaimana teenlit atau chiklit ini diproses menjadi sebuah buku?

Seperti halnya jenis buku yang lain, teenlit atau chiklit sebenarnya juga mengalami proses yang panjang hingga menjadi sebuah buku. Ada rumusan umum yang biasa dipakai oleh penerbit atau produsen ketika akan mengeluarkan produk. Biasanya disebut STP4P (segmentation, targeting, positioning, price, product, place, and promotion). Berdasarkan hal inilah karya sastra remaja sebagai sebuah tema besar biasanya diputuskan untuk terbit.

Seperti halnya “kritikus sastra”, awak redaksi biasanya menyeleksinya berdasarkan standar sebuah karya yang baik. Misalnya, apakah tema ceritanya benar-benar dunia remaja, misalnya cinta, persahabatan, dll.? Apakah ceritanya mengalir dan logis? Bagaimana konfliknya? Bagaimana ending-nya? Kalau bangun alurnya sudah memenuhi standar, karya tersebut layak diproses untuk diedit. Tentu saja semua kriteria standar itu diukur berdasarkan ukuran pasar. Karena itu, hubungan antara pasar dan idealisme (menampilkan kualitas yang baik) selalu menjadi media tarik-ulur yang sedemikian sengit. Pasar yang butuh karya yang sedemikian cepat dimaknai penerbit dengan percepatan produksi yang luar biasa. Bahkan, kalau bisa, setiap editor mengedit 3 sampai 4 teenlit atau chiklit dalam sebulan. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana kualitas karya itu, bukan?

Naskah bisa hadir sesuai pesanan atau kiriman. Kalau kiriman, redaksi akan membacanya dan memberi catatan. Bila layak, akan terbit. Bila tidak layak, dipulangkan. Naskah pesanan mempunyai kriteria berbeda. Biasanya berkaitan dengan cerita yang sedang tren (misalnya cerita lucu atau horor). Redaksi akan memberi panduan kepada penulis mengenai cerita yang dibuat, termasuk detailnya. Setelah itu, pengarang yang akan menyelesaikan semuanya.

Lalu, bagaimana idealisme akhirnya berkompromi? Ada penerbit yang akhirnya mengompromikannya dari sudut yang berbeda. Tidak lagi di kualitas karya, semacam pilihan kata, alur yang menggigit, atau latar yang detail, tetapi pada hal-hal lain yang lebih mendidik. Misalnya, sebisa mungkin tidak ada tokoh yang merokok, meminum-minuman keras, atau menggunakan narkoba. Dalam lakuan juga diusahakan tokoh-tokohnya tidak menginap satu kamar, kontak fisik, serta mengucapkan kata kasar, atau SARA.

Sastra Remaja ke Depan


Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana sastra remaja ke depan?

Masa remaja adalah masa transisi dalam mencari sebuah karakter atau indentitas bagi dirinya. Karena itu, remaja memiliki kesadaran dalam pola pergaulannya. Kesadaran inilah yang membentuk karakter atau identitas mereka. Salah satu media pembentukan identitas itu adalah tulisan-tulisan mereka dalam menyikapi hidup, yang semuanya tecermin dalam sastra dengan gaya mereka (baik teenlit maupun chicklit). Dunia mereka yang dipenuhi berbagai komoditas memberikan fenomena dalam kebudayaan populer yang didukung dengan media massa sebagai industri kebudayaan untuk publik massa yang baru, yang ditandai dengan menjamurnya film, buku, majalah, dan sebagainya.

Seperti diungkit sebelumnya, saat ini remaja hidup dalam suatu masyarakat komoditas yang di dalamnya berlangsung produksi barang-barang atau benda-benda yang bukan diproduksi untuk sekadar pemuasan keinginan dan kebutuhan manusia, tapi justru demi profit atau keuntungan. Kondisi ini jelas memengaruhi tidak hanya bentuk dari suatu produk, tapi juga hubungan antarmanusia. Dari sinilah kemudian citra menaklukkan kenyataan yang ada.

Dari kondisi inilah sastra remaja hadir. Dunia pencitraan yang luar biasa ini dimaknai dengan beragam cerita dari berbagai komposisi. Meski secara kualitas masih sering diragukan, sastra remaja tetap akan hadir dan dibutuhkan sebagai bagian dari interaksi antara remaja dan dunianya. Bahkan, karena fenomena ini kebanyakan ditanggapi oleh remaja putri, hampir 90% penulis teenlit dan chicklit adalah perempuan (survei di salah satu penerbit), ada yang mengatakan genre ini dengan sebutan “feminisme lunak”.

Di tengah hiruk-pikuk dunia sastra remaja, seperti disitir banyak pengamat, masa depan sastra kita justru tampak semakin suram sehingga banyak yang prihatin dengan nasib sastra Indonesia ke depan. Banyak penyebabnya, seperti minat baca yang rendah, tekanan dari berbagai lembaga masyarakat, perhatian dunia terhadap teknologi, sistem pendidikan yang tidak mengacuhkan ilmu kemanusiaan, dan sebagainya. Meski demikian, kita tetap menyaksikan penerbitan karya sastra baru di media massa cetak maupun dalam bentuk buku. Pun ada berbagai acara sastra seperti temu sastrawan, sarasehan, pembacaan puisi, peluncuran buku sastra, penerbitan majalah, atau membuat polemik. Bahkan, jurusan sastra di berbagai universitas masih dimasuki mahasiswa baru.

Ya, karya sasta bisa lahir di mana pun dalam kondisi sosial-politik macam apa pun. Jadi, sastra memang tetap ditulis dan dibaca, meskipun saat ini kita semakin terbawa arus konsumerisme, kapitalisme, atau neoliberalisme. Bahkan, teknologi modern justru juga membantu tumbuhnya minat baca, seperti yang antara lain tampak pada pengaruh timbal balik antara novel dan film yang ceritanya didasarkan pada karya sastra.

Menurut Sapardi Djoko Damono, sastra dibutuhkan karena sifat rekaannya. Hidup harus seimbang antara dunia nyata dan rekaan. Karena itu, kita pun menonton telenovela dan membaca cerita bersambung atau cerita pendek yang dimuat di berbagai media massa. Di dunia rekaan itulah kita mendapatkan keleluasaan yang memungkinkan kita melewati batas-batas itu. Dengan demikian, sastra merupakan cermin dari diri kita. Karena cermin itu meniru apa yang dicerminkannya, sastra pada dasarnya dianggap sebagai mimesis atau tiruan untuk memperbaiki kekurangan yang ada pada yang ditiru. Jadi, bisa dikatakan bahwa sastra merupakan tanggapan evaluatif terhadap kehidupan, yang memantulkan kehidupan setelah menilai dan memperbaikinya.

Memang, dalam zaman kini, sastra telah menjadi sebuah produk barang dagangan. Penerbit adalah perusahaan yang dalam kegiatannya harus selalu memperhitungkan untung-rugi. Dalam dunia seperti ini ada dua sistem yang berkaitan dengan kelahiran karya, yakni kepengarangan dan penerbitan. Sastrawan di sini yang umumnya bekerja sendirian, harus bekerja secepat-cepatnya tanpa bantuan orang lain untuk memeriksa karyanya. Sastrawan pun memiliki kerja rangkap. Tidak hanya mengarang, tapi juga riset dan mengedit. Artinya, si pengarang tidak bisa mempergunakan seluruh waktunya hanya untuk mengarang. Karena kebutuhan yang cepat dengan dibatasi waktu, diasumsikan penulisan sebuah jarya dilakukan dengan sangat tergesa-gesa.

Padahal, sastra tidak bisa dilahirkan dengan tergesa-gesa. Pengarang pun tidak bisa sepenuhnya bekerja sendirian. Tujuan penerbitan yang mementingkan faktor laba ini segera tampak bertentangan dengan hakikat sastra yang memang tidak bisa dipaksa tergesa-gesa dan ceroboh. Jadi, yang diperlukan saat ini adalah suatu sistem penerbitan yang bisa mempertemukan keduanya: pengarang dan penerbitan harus bisa bekerja sama dengan baik. Dalam tarik-menarik itulah terletak masa depan sastra kita.[4]

Ramalan Damono itu pulalah yang juga akan menaungi dunia sastra remaja kita ke depan. Sebagai sebuah masa yang terus hadir, sastra remaja akan terus tumbuh dan berkembang. Meski keterlibatan orang dewasa banyak hadir dalam proses kreatifnya, sastra remaja tetap memiliki kekhasan tersendiri. Bila para remaja itu mampu meningkatkan performanya dan mengetahui sistem penerbitan plus memiliki kemampuan organisasi yang profesional dalam berkarya, sastra Indonesia ke depan bisa berharap kepada mereka.

Semoga….

***


[1] Disampaikan pada Kuliah Umum Aspek Produksi pada Sastra Remaja, 9 Juni 2009, di Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Jakarta.

[2] Quart, Alissa. 2008. Belanja Sampai Mati. Yogyakarta: Resist Book.

[3] “Adakah (Perlukah) Periodisasi Sastra Populer” dalam Pikiran Rakyat, 12 April 2008 .

[4] Ke Mana Perkembangan Sastra Kita? Sapardi Djoko Damono dalam http://pusatbahasa.diknas.go.id.

Oleh: koekoeh | November 4, 2008

Organisasi Sosial Masyarakat Kamoro: Pandangan Awal

Organisasi Sosial Masyarakat Kamoro: Pandangan Awal

Sebagai masyarakat peramu yang tinggal di dalam hutan, masyarakat Kamoro hidup secara berkelompok. Selain memudahkan saat mencari sumber daya alam, hidup berkelompok juga erat kaitannya dengan penjagaan wilayah ulayat. Jumlah anggota kelompok yang banyak akan memudahkan mereka mempertahankan wilayahnya dari ancaman pihak luar. Seperti diketahui, wilayah ulayat bagi masyarakat Kamoro bukan sekadar tanah tempat tinggal. Di dalamnya terdapat sumber daya alam yang melimpah sebagai bahan pokok untuk makanan dan mata pencarian yang akan menjamin kelangsungan kehidupan mereka. Tanah ulayat juga menjadi tempat masyarakat untuk saling berinteraksi antara satu keluarga dan keluarga lainnya. Yang tak kalah pentingnya, tanah ulayat itu bisa menjadi lambang eksistensi keberadaan sebuah fam atau taparu. Karena itu, kehilangan tanah ulayat akan menjadi “bencana besar” bagi masyarakat Kamoro, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya.

Karena keberadaan tanah sangat penting dalam kehidupan masyarakat Kamoro, diyakini bahwa potret kehidupan sosial masyarakat tidak akan lepas dari pemanfaatan tanah oleh masyarakat. Kelompok-kelompok keluarga yang bersama-sama mencari sagu atau ikan diasumsikan terus bersama ketika memasuki kehidupan di luar pencarian sagu atau ikan. Asumsi ini tentu saja menarik. Tulisan ini akan difokuskan pada organisasi sosial masyarakat Kamoro subsuku Nawaripi.

Dalam beberapa kali perbincangan dengan masyarakat, mereka menyebutkan bahwa setiap taparu mempunyai kawasan dusun sagu sendiri. Di dalam taparu sendiri terdapat beberapa keluarga yang biasa mencari sagu secara bersama. Setiap keluarga itu pun mempunyai kawasan dusunnya sendiri.

Berdasarkan kepemilikannya, ada tiga jenis dusun sagu. Pertama, dusun sagu milik taparu. Kedua, dusun sagu milik keluarga. Dan ketiga, dusun sagu milik umum. Pada jenis yang pertama, dusun sagu secara de facto dimiliki oleh taparu tertentu. Karena itu, pihak lain dari luar taparu yang bersangkutan yang akan memangkur sagu di tempat ini harus meminta izin dari “pemimpin” taparu yang bersangkutan. Dalam konteks dusun sagu milik taparu –dan juga milik keluarga– pihak luar bukan berarti semata-mata orang luar suku Kamoro. Pihak luar di sini berarti orang-orang yang bukan satu taparu atau keluarga, tapi dibawa oleh anak mantu (saudara ipar) untuk memangkur sagu di tempat itu. Kalau diizinkan, si pemangkur sagu akan mendapat jatah waktu tertentu. Bila jatah waktunya habis, dia harus segera meninggalkan tempat itu. Waktu bisa diperpanjang bila si pemilik mengizinkan. Biasanya ada aturan tersendiri bila orang luar ini mengambil sagu di lokasi milik taparu. Dalam dua-tiga hari pemangkuran, hasil sagu itu harus diberikan kepada “pemimpin” taparu sebagai hadiah karena telah diizinkan mengambil sagu di tempatnya, yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat. Baru pada hari keempat dan seterusnya orang itu dapat memangkur sagu untuk dirinya.

Pada jenis yang kedua, dusun sagu sepenuhnya milik keluarga dari taparu tertentu. Kepemilikan ini berdasarkan ikatan keluarga atau perkawinan. Karena itu, orang luar dari keluarga pemilik dusun sagu yang akan mengambil sagu harus datang kepada kepala keluarga si pemilik untuk meminta izin memangkur sagu. Bila diizinkan, dia boleh mengambilnya. Seperti pada jenis pertama, aturan mainnya juga sama. Si pemangkur sagu harus memberi sagu kepada kepala keluarga sebagai hadiah.

Untuk jenis yang ketiga, dusun ini memang dimiliki oleh umum. Namun, umum di sini bukan berarti semua orang dapat mengambilnya. Umum dalam pengertian ini adalah untuk satu subsuku, misalnya Nawaripi. Orang di luar subsuku Nawaripi, tidak boleh mengambilnya.

Dari beberapa perbincangan dengan masyarakat, dusun sagu milik umum ini muncul akibat hilangnya batas-batas kepemilikan antar-taparu/fam. Dahulu tidak pernah ada yang disebut dusun sagu umum. Dusun sagu selalu dimiliki taparu/keluarga. Saat ini batas-batas itu hilang akibat pertambangan atau perluasan wilayah.

Dusun sagu milik umum juga boleh dipangkur orang di luar taparu atau keluarga. Permohonan izin disampaikan kepada “kepala suku”. Selanjutnya, kepala suku akan meminta seseorang untuk mengawasi pemangkuran. Seperti jenis yang pertama dan kedua, ada pula hadiah yang harus diberikan.

Dalam konteks pemberian hasil sebagai hadiah, hal itu tidak hanya dilakukan sebatas tanda terima kasih. Pemberian itu juga bisa berarti bayaran atas pelanggaran yang dilakukan si pemangkur, seperti masuk tanpa izin atau melanggar batas waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, ada pula jenis binatang yang harus dihadiahkan kepada si pemilik bila si pemilik menangkapnya di area dusun sagu tersebut. Binatang itu adalah babi, kasuari, dan buaya. Bagian yang diberikan adalah batas pinggang ke bawah.

Seperti halnya dalam masalah dusun sagu, masyarakat mempunyai lokasi-lokasi tertentu dalam mencari ikan. Kepemilikannya pun terbagi tiga: keluarga, taparu, dan umum.

Secara umum aturan main yang terdapat dalam masalah penangkapan ikan sama dengan yang terjadi di dusun sagu. Meski demikian, dalam hal ini ada tambahan pada jenis-jenis ikan hasil tangkapan.

Dalam masalah penangkapan ikan, ada beberapa jenis ikan yang mempunyai arti tersendiri bagi masyarakat. Ikan-ikan jenis ini sangat dilindungi dan dijaga karena bisa dikatakan sebagai makanan pokok masyarakat. Jenisnya antara lain:

1. Buaya

2. Kura-kura besar

3. Kakap besar

4. Kerapu

5. Ikan ekor satu/lele

Ada aturan main untuk jenis ikan-ikan tersebut bila ditangkap oleh orang luar (lihat kriteria orang luar dalam pemangkuran sagu) yang bukan pemilik lokasi tangkapan ikan. Pertama-tama si pemilik akan mengingatkan kepada si penangkap ikan bahwa ikan-ikan itu merupakan ikan yang tak boleh ditangkap sembarangan. Kalaupun akhirnya tertangkap, pihak luar yang menangkapnya harus memberi hadiah kepada si pemilik. Pembagiannya mirip dengan binatang yang terdapat di dusun sagu, bagian ikan dari pinggang ke bawah menjadi hadiah si pemilik lokasi.

Taparu secara sederhana dapat dikatakan sebagai media pemersatu antarkeluarga atau fam yang hidup secara berkelompok. Taparu juga bisa disebut penjelmaan dari sistem kekerabatan yang luas di dalam masyarakat Kamoro. Kehidupan masa lalu yang kerap diwarnai peperangan dan pembunuhan membuat setiap keluarga harus hidup secara bersama agar mampu menguasai lahan yang banyak dan sanggup mengusir musuh. Terbentuknya sebuah subsuku juga hasil sebuah pengelompokan beberapa taparu yang diikat kata sepakat untuk bersama-sama memerangi suku lainnya dan menjaga wilayah yang disepakati.

Bila menyimak cerita-cerita tentang sejarah subsuku Nawaripi, di situ akan terlihat bagaimana taparu menjadi bagian penting dari sistem kekerabatan di antara mereka. Masyarakat akan langsung menyebut taparu sebagai cikal bakal kekerabatan. Individu-individu hanya disebut jika ia memang bagian yang paling menonjol dalam sebuah peristiwa. Selebihnya mereka akan langsung mengatakan taparu sebagai sebuah kelompok besar dari beberapa keluarga atau fam.

Dari awal cerita, masyarakat langsung menyebut bahwa mereka adalah keturunan binatang tertentu, seperti buaya atau tupai. Simbol ini mengasumsikan bahwa individu tidak dikultuskan. Prinsip ini pula yang membuat mereka berciri egaliter.

Subsuku Nawaripi berasal dari tiga kelompok besar atau taparu, yaitu Neyeripi-Ameyeripi (Negeripi, yang sekarang disebut NA), Mutuawe-Matuawe (Wokuawe, yang sekarang disebut MM), dan Kaugapu. Penonjolan taparu sebagai identitas awal bisa menandakan bahwa nama keluarga tidak menjadi begitu menonjol atau ditonjolkan. Hal ini juga mengasumsikan bahwa identitas seseorang lebih banyak berada di balik nama taparu-nya. Karena itu, tidak mengherankan jika beberapa penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa taparu adalah bagian paling penting untuk melihat organisasi sosial masyarakat Kamoro.

Dari citra awal seperti yang disebutkan di atas, taparu memang sebuah organisasi masyarakat yang unik. Dahulu, taparu dipimpin oleh seorang kepala (panglima) perang. Kepala perang ini mempunyai wakil-wakil yang meliputi tukang bagi, tukang ukir, tukang nyanyi, dan kepala sasi. Kepala perang dan wakil-wakilnya tidak bisa digantikan oleh siapa-siapa kecuali saudara atau keturunannya, bahkan sampai kini. Tidak ada pemilihan dari masyarakat.

Ketika perang akan dimulai, panglima perang ini akan memerintahkan tukang bagi untuk membagi keluarga-keluarga yang ikut perang dalam sebuah susunan yang telah menjadi kesepakatan. Selanjutnya, perahu dan senjata mereka akan diukir oleh tukang ukir untuk menandakan asal serta menyimbolkan sesuatu. Pada upacara adat sebelum keberangkatan, tukang nyanyi menjadi pusat perhatian karena dialah yang akan berada di tengah-tengah masyarakat untuk membangkitkan semangat. Dalam taparu juga ada yang disebut kepala sasi. Dia yang nantinya bertugas menentukan hukuman bagi seseorang yang melanggar batas wilayah ulayat.

Di bawah taparu ada yang namanya keluarga atau fam. Keluarga-keluarga ini terbentuk berdasarkan ikatan darah dan perkawinan. Keluarga bisa disebut besar bila ia mempunyai banyak keturunan. Hal ini memberi kesempatan kepada keluarga itu untuk membentuk kelompok-kelompok yang banyak, yang pada akhirnya disegani masyarakat. Keluarga ini biasanya dipimpin oleh seorang kepala keluarga yang dianggap paling senior oleh keluarga itu. Kepala keluarga inilah yang menentukan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan keluarga itu.

Uraian di atas sedikit banyak telah membawa gambaran mengenai organisasi sosial dalam masyarakat Kamoro. Yang kemudian menjadi pertanyaan, bagaimana keadaan pada saat ini? Apakah hal itu masih berlangsung?

Sejak agama dan pemerintahan mulai masuk ke wilayah Papua, perang suku relatif berkurang. Konflik-konflik yang diakhiri dengan pembantaian juga hampir tidak ada lagi. Kondisi ini membuat masyarakat dapat hidup dengan tenang. Dengan keadaan demikian, fungsi panglima perang jelas sudah berkurang. Bahkan, di MM panglima perang sudah dianggap tak ada lagi. Kedudukan panglima perang digantikan oleh semacam “kepala taparu” yang pegang oleh keluarga paling senior dan tahu dengan pasti sejarah serta adat istiadat di MM.

Kepala taparu mempunyai peran dalam mengatur keharmonisan setiap keluarga di dalam taparu yang bersangkutan. Jika terjadi konflik antarkeluarga, kepala taparu inilah yang menyelesaikannya. Kepala taparu bisa dianggap sebagai tokoh yang dituakan (senior) di dalam taparu, tempat masyarakat menggantungkan harapan dan keinginannya. Karena dianggap paling senior, kepala taparu inilah yang berhak menceritakan kisah-kisah taparu-nya kepada orang lain.

Dalam tugasnya, kepala taparu dibantu oleh tukang bagi untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan harta atau hasil yang dimiliki oleh taparu. Tukang bagi ini juga diwariskan secara turun-temurun, sehingga tidak dapat digantikan oleh orang lain. Bila tukang bagi ini mati, adiknya yang menggantikan. Kalau tak ada adik, anaknya yang akan mengambil tongkat kepemimpinan. Jadi, semua hal yang berkaitan dengan pendapatan taparu harus masuk melewati orang ini. Keadaan ini terus berlangsung sampai sekarang.

Satu orang lagi dari tugas tradisional yang masih berfungsi sampai sekarang adalah kepala sasi. Masyarakat Nawaripi mengenal sasi untuk kepemilikan di darat dan di air. Kepemilikan di darat meliputi lahan ulayat, dusun sagu, dusun kelapa, dan kebun masyarakat. Sementara itu, wilayah air adalah semua hal yang berhubungan dengan sumber daya yang terdapat di sungai.

Berbeda dengan tempat lain yang mengumumkan sasi untuk orang banyak agar tidak dilanggar, dalam masyarakat Nawaripi penerapan sasi dilakukan secara diam-diam. Masyarakat yang kecewa karena wilayah ulayatnya dimasuki tanpa izin berkumpul untuk membahas masalah ini. Kepala sasi akan membuat semacam upacara adat untuk memberlakukan sasi di wilayah itu. Setelah itu, setiap keluarga yang mempunyai lahan di tempat itu akan membersihkan lahan dan menebar racun di wilayahnya. Dari beberapa sasi yang diterapkan, sasi sagu merupakan yang terberat, karena si pencuri akan langsung mati bila mengambil sagu tanpa izin.

Sebenarnya ada satu lagi jabatan di dalam taparu atau subsuku, yaitu kepala suku. Tapi, karena fungsinya yang hanya berada di seputar batas wilayah tanah ulayat, kedudukannya tidak setinggi yang disebut sebelumnya di dalam masyarakat.

Kalau taparu hanya sebatas hubungan kekerabatan antarkeluarga/fam, keluarga merupakan kelompok sosial yang hubungannya sangat kuat. Dari keluarga inilah kekerabatan taparu muncul. Kekuatan keluarga dapat diidentifikasi dari kepemilikan lahan dalam tanah ulayat. Tanah ulayat memang bisa dimiliki taparu, tapi sumber makanan pokok di dalamnya sudah menjadi milik keluarga, bukan lagi milik taparu.

Karena lahan-lahan di dalam tanah ulayat taparu dimiliki oleh keluarga, maka hubungan antarkeluarga menjadi sangat kuat. Dari sinilah muncul kelompok-kelompok dasar dari masyarakat yang jumlahnya sekitar 8–12 orang. Kelompok ini sifatnya sangat kuat dan tetap karena dasar hubungannya adalah darah dan perkawinan.

Keluarga sebagai basis awal pembentukan kelompok di dalam masyarakat memang mempunyai aturan yang sangat ketat. Tidak sembarang orang bisa masuk dalam kelompok keluarga, kecuali punya hubungan darah. Orang luar (lelaki) yang mau masuk ke dalam kelompok keluarga lewat cara kawin masuk harus mendapat persetujuan dari seluruh keluarga, terutama dari keluarga wanita (kakak atau adik laki-laki, yang biasa disebut mamak). Bila tidak disetujui, perkawinan dapat dibatalkan dan si pria bisa ditolak. Bahkan, dalam urusan mas kawin, ada yang disebut uang untuk mamak. Uang ini yang kadang menjadi bahan untuk memutuskan apakah si calon pria layak masuk keluarga si wanita.

Dalam praktiknya, mas kawin terbagi menjadi dua: untuk ibu dan mamak. Untuk ibu biasanya disebut uang susu dan uang perut (disebutkan sebagai pengganti biaya susu dan sakitnya waktu melahirkan). Jumlahnya masing-masing berbeda. Zaman dahulu biasanya diberikan dalam bentuk alat-alat rumah tangga dan perlengkapan nelayan, seperti perahu dan dayung. Saat ini, menurut seorang masyarakat, biaya itu masing-masing berjumlah sekitar Rp 5 juta.

Yang kadang menjadi masalah adalah uang untuk mamak. Jumlahnya kadang lebih besar daripada uang susu dan uang perut. Si mamak beranggapan bahwa anak perempuan merupakan aset yang berharga untuk meneruskan keturunan keluarga. Jadi, biayanya bisa sangat mahal. Kalau si pria bisa membayar semuanya, si perempuan bisa langsung dibawa masuk ke keluarga si pria. Kalau sudah demikian, keluarga si perempuan sudah tak bisa ikut campur dengan kehidupan mempelai wanita. Karena itu, yang biasa terjadi, si pria melakukan kawin masuk ke keluarga wanita. Konsekuensinya, si pria harus memutuskan hubungan dengan keluarganya. Jadi, bila ada konflik keluarga, si pria tetap harus membela keluarga wanita. Kalau si pria tetap ngotot membela keluarganya, keluarga wanita akan mengambil kembali istrinya dan menceraikan si pria.

Akan tetapi, bila si pria hanya mampu membayar salah satu dari uang itu dan membawa si wanita masuk ke dalam kelompoknya, keluarga wanita mempunyai hak meminta anaknya yang sulung kepada pengantin itu bila mereka mempunyai anak. Dengan demikian, urusan pembayaran jadi selesai.

Aturan uang mamak itu jelas membuat kedudukan mamak sangat tinggi. Saking tingginya, si bapak tak punya kekuatan selain hanya memberi nama fam dan nama tanah kepada anaknya. Urusan selanjutnya dipegang oleh mamak dari anak itu. Hal ini juga tercermin dari pesta adat karapau.

Dalam soal perkawinan, lelaki dapat mengawini siapa saja, asal tidak satu keluarga atau satu hubungan darah. Meski demikian, untuk memperkuat taparu-nya, seorangg laki-laki dianjurkan menikah dengan keluarga lain di dalam taparu-nya agar ulayatnya terus terjaga. Misalnya, seorang laki-lai keturunan taparu Ameyeripi disarankan untuk menikah dengan seorang wanita dari Ameyeripi pula.

Hubungan dalam perkawinan sering disebut kaokaparu dan kaokapati. Kaokaparu berarti hubungan perkawinan yang didasarkan dari pihak perempuan. Jadi, bila si A kawin dengan B, maka pihak A akan menyebut B dan keluarganya sebagai kaokapuru. Sebaliknya, pihak B dan keluarganya akan menyebut si A sebagai kaokapati.

Dalam kaitannya dengan kelompok keluarga ini, di dalamnya juga ada pengorganisasian yang biasa mereka lakukan. Anggota keluarga yang paling tua akan diangkat menjadi ketua. Adik perempuan si ketua biasanya akan menjadi bendahara atau tukang bagi pendapatan di antara keluarga. Sementara itu, anak laki-laki dari ketua akan menjadi sekretaris. Dalam istilah modern, urutan ini yang disebut lingkaran pertama dalam kelompok. Merekalah yang mempunyai wewenang terbesar dalam kelompok keluarga.

Hal yang sama juga akan tampak dalam pembagian lahan di dusun sagu atau dusun kelapa. Ketika membicarakan pembagian dusun sagu, mereka menyatakan bahwa dusun itu pertama-tama harus dibagi berdasarkan taparu. Selanjutnya, dusun itu dibagi-bagi per keluarga yang terdapat di dalam taparu.

Dengan gambaran seperti di atas, kita dapat mengerti mengapa mereka selalu bersama-sama dalam satu kelompok untuk pergi ke dusun sagu atau kelapa. Pola dasar pembagian sumber ekonomi yang telah tertata itu juga membuktikan bagaimana eratnya hubungan antarkeluarga di antara mereka di dalam satu taparu. Karena itu, orang di luar keluarga tak akan bisa mengambil bagian yang menjadi milik satu keluarga.

Timika, 2004

Oleh: koekoeh | Juni 23, 2008

Gubernur

Gubernur


Darso masih duduk-duduk dengan tenang. Sore itu ia tidak ingin berbuat apa-apa. Ia hanya ingin duduk dan diam. Ia tidak mau diganggu. Pikirannya hanya tertuju pada telepon yang ada di depannya. Dari tadi siang ia berharap ada suara kring dan menyebut namanya. Ia merasa yakin akan ditelepon. Ia merasa pengabdiannya selama ini sudah cukup. Bahkan, ia merasa lebih banyak berbuat dibanding calon lawannya dalam pemilihan gubernur itu. Ia merasa jasa-jasanya sudah cukup besar untuk menjadi seorang gubernur.

Telepon itu masih di situ. Tapi tak ada bunyi kring. Tutupnya yang terbuat dari kain perca warna cokelat seakan menyiratkan kegundahan hatinya. Dari tadi pagi ia memperhatikannya. Sepertinya tidak ada yang salah. Kabelnya sudah terpasang. Ketika ia angkat, ada nada terdengar. Tapi, kenapa sampai saat ini tidak ada telepon untuknya.

Pemilihan gubernur itu memang tinggal tahap akhir. Dan biasanya, pada tahap akhir, calon yang menang akan ditelepon untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Sejak tiga hari lalu Darso sudah merasa dirinya menang. Pejabat-pejabat daerahnya rata-rata berpihak terhadap dirinya. Legowo yang menjabat gubernur sebelumnya dianggap tidak becus menangani pembangunan daerahnya. Selain tidak ada yang berubah di daerahnya, Legowo juga dianggap terlalu banyak menentang keinginan pejabat di situ yang secepatnya ingin melihat daerahnya maju. Legowo banyak menolak pembangunan gedung-gedung yang menurutnya menghabiskan lahan pertanian penduduk. Darso tersenyum-senyum memikirkan hal itu.

Impiannya menjadi gubernur memang sudah ada dalam genggamannya. Ia tidak hanya merasa didukung pejabat dan pembesar di daerahnya. Masyarakat di daerahnya pun telah mengajukan namanya dalam penjaringan dengan antusias. Dan, ia tidak mau menyia-nyiakan kepercayaan itu.

“Kring… kring… kring!” Darso lompat dari tempat duduknya. Koran yang dibacanya ia lempar. Pikirannya tertuju pada telepon itu.

“Halo, di sini kediaman Darso. Ada keperluan apa?”

Suara di telepon menjawab, “Apakah ini rumahnya Dinda? Dindanya ada, Pak?”

“Dinda tidak ada. Ia sedang beli baju dan makanan,” jawab Darso dengan kesal.

“Terima kasih, Pak,” ujar suara di telepon sambil menutup telepon.

“Sial. Ditunggu dari tadi, yang ada malah buat Dinda,” umpat Darso sambil memungut koran yang dilemparnya.

Ia berpikir kembali. Ia merenung sambil tersenyum-senyum. Ia sudah berjanji tidak akan berbuat seperti yang dilakukan Legowo. Baginya, Legowo terlalu tolol. Padahal, posisi gubernur yang didapatkannya karena bantuan dari pejabat-pejabat itu.

“Sudah dapat tempat enak, kok tidak mau membantu,” pikirnya.

Ia tidak ingin mengulang kesalahan itu. Ia akan bekerja sama dengan orang-orang yang mendukungnya. Ia berpikir bahwa hal itu tidak ada ruginya. Hal itu pasti akan memantapkan posisinya untuk jabatan-jabatan di masa mendatang. Ia berencana membangun daerahnya melebihi daerah di sebelahnya. Pabrik, realestat, mal, gedung-gedung megah, semuanya akan didirikan, Ia berharap hal itu akan menjadi kenangan manis selama hidupnya. Gubernur Darso berhasil membangun daerahnya. Ia pun tersenyum.

Telepon belum juga berbunyi. Sore telah mendatanginya. Ia merasa pegal-pegal menunggu seharian. Ia mulai berpikir apakah dirinya telah dibohongi. Apakah mungkin Legowo akan menjabat lagi? Ia membuang pikiran itu jauh-jauh. Legowo bukan saingannya. Di samping itu, seperti yang ia dengar, Pak Menteri pun telah menyetujui dirinya jadi gubernur. Maklum, semua keputusan itu ada di tangan Pak Menteri.

Istri dan anaknya yang sejak siang berbelanja sudah pulang. Istrinya memang ia suruh menyiapkan segalanya untuk menyambut hari yang berbahagia itu. Ia tahu para wartawan pasti akan datang. Tetangga-tetangga juga akan menyalaminya. Belum lagi para pejabat dan bawahannya. Ia berencana untuk menyambut mereka semeriah-meriahnya. Ia tidak mau dibilang pelit. Istri dan anaknya juga ia suruh beli baju baru agar tampak cantik dan berwibawa. Ia seakan-akan mau berujar, “Ini baru keluarga gubernur.”

“Masih belum ada kabar, Pak?” tanya istrinya yang sejak tadi melihat Darso gelisah mulai bertanya.

“Tahu nih. Padahal saya harus menyiapkan segala sesuatunya. Sampai jam segini belum ada tanda-tandanya juga,” jawabnya dengan nada kesal.

Coba saja Pak telepon ke kantor. Mungkin orang kantor sudah tahu,” usul istrinya.

“Malas ah. Nanti saya dikira meminta-minta,” jawab Darso tegas.

Telepon itu masih tergeletak di pojok. Belum juga berbunyi. Sudah dua buah buku habis dibaca Darso. Ia sudah mulai kesal. Keinginan-keinginan yang ia bayangkan berubah jadi kekecewaan. Wajah Legowo terlintas di benaknya. Ia bayangkan lagi apa yang kini disiapkan Legowo menyambut pengumuman ini. Apa ia juga sudah membeli baju dan makanan seperti yang ia perintahkan kepada istrinya. Atau malah ia sekarang pergi ke luar kota agar tidak ada orang yang mengejarnya dan memberi perhatian. “Legowo, Legowo, kau tidak mungkin menang melawanku,” ujarnya dalam hati.

Sore menjadi larut. Malam sudah memanggil bulan. Angin pun sudah menyaruk-nyaruk pohon dan jendela. Telepon belum juga berbunyi. Anaknya yang ingin menelepon ia larang. Ia tidak ingin gagal jadi gubernur gara-gara teleponnya tidak bisa dihubungi karena sibuk. Ia merenung lagi. Ia berjanji dalam hati akan memberi sedekah kepada fakir miskin bila jadi gubernur. Ia akan menyumbang untuk pembangunan masjid, menjadi orang tua asuh, atau memberi lapangan pekerjaan pada pengangguran. Pokoknya, ia akan beramal.

Darso melihat sekali lagi pada telepon itu. Tidak ada keanehan. Telepon itu masih tetap di tempatnya. Ia mengecek kembali kabelnya. Mengecek kembali suara teleponnya. Ia harus yakin seyakin-yakinnya bahwa memang tidak ada yang salah pada teleponnya.

Ia membayangkan lagi wajah teman-temannya, koleganya, saudara-saudaranya, pejabat-pejabat, teman anaknya, masyarakat daerahnya yang tersenyum puas karena ia menjadi gubernur, jabatan tertinggi yang diincar banyak orang.

Ia sudah lelah sekali. Malam semakin larut. Ia akhirnya tertidur di depan telepon itu. Istrinya tidak mau membangunkannya. Istrinya berpikir, mungkin nanti malam atau dini hari telepon itu berbunyi. Dan suaminyalah yang pertama mengangkatnya.

Darso masih tertidur. Dalam tidur ia mendengar teleponnya berdering-dering. Ia pun melihat semua temannya sedang menunggu dirinya untuk sekadar memberi ucapan selamat. Podium kebesaran pun sudah disediakan bagi dirinya untuk memberi wejangan dan ucapan terima kasih. Istri dan anaknya pun sudah memakai baju yang baru dibeli kemarin. Mereka memang layak menjadi keluarga gubernur. Masyarakat yang ingin melihat wajah gubernur mereka yang baru sudah menanti di halaman gedung. Teriakan mereka seakan-akan membuat dirinya melambung jauh di atas awan. “Darso, Darso, Gubernur Darso, Gubernur Darso.” Ia melihat Legowo di ujung sana dengan muka yang tidak senang. Darso tersenyum karena ia berhasil mengalahkannya.

Darso seperti mendengar telepon. Dicoba didengarnya dengan saksama. Ia ingin memastikannya lebih jelas. Tiba-tiba suara telepon itu berubah. Darso seperti tercekik Ia sulit bernapas.

“Kring… kring… kring… kring.”

Di luar rumah, orang berkumpul memasang tenda.

Berita Buana, 16 Agustus 1998

Oleh: koekoeh | Juni 12, 2008

RATU ADIL DALAM KONSEP ORANG EIPOMEK

 RATU ADIL DALAM KONSEP ORANG EIPOMEK

 Koyeidaba pun dibunuh serta disembelih. Daging tubuhnya dibagi rata. Mereka percaya kekuatannya akan menular. Saudara perempuannya yang bernama Nooku juga dikejar dan dipanah. Namun, sebelum sempat dibunuh, Nooku secara aneh menghilang ke arah barat, sambil menyebut segala malapetaka yang akan terjadi dan berjanji akan datang kembali. Sejak saat itu masyarakat Mek mengalami kesusahan yang berkepanjangan akibat kesalahan mereka sendiri. Dalam kesengsaraan yang tiada tara itu, mereka selalu menunggu kehadiran Nooku untuk memberi kembali kemakmuran yang pernah mereka rasakan.”[1]

  

1

 

Masyarakat suku bangsa Mek mendiami daerah pegunungan yang ketinggiannya mencapai 1.765 meter di atas laut. Orang Mek menyebut dirinya me, yang berarti manusia. Mereka terdiri atas lima subsuku bangsa. Masing-masing adalah Eguwai, Mogopiya, Iyatuma, Wodatuma, dan Makituma. Menurut catatan, luas seluruh wilayah Mek mencapai 855,64 km persegi, dengan permukiman masyarakat yang menyebar di berbagai tempat. Di antara begitu luas wilayah dan sebaran penduduk, ada masyarakat yang tinggal di sekitar Lembah X, yang sering disebut suku Eipomek, atau manusia yang tinggal di daerah Sungai Eipo.

Seperti masyarakat Mek lainnya, adat dan budaya suku Eipomek tak banyak berbeda. Mata pencarian pokok mereka adalah bercocok tanam di ladang. Bila diamati, orang Mek mempunyai perawakan tubuh yang kecil (pygmoid). Mereka mendiami rumah-rumah yang berupa pondok-pondok. Rumah itu dibuat dari bahan pilihan. Papan-papan  didirikan secara vertikal dan diletakkan sangat rapat tanpa celah. Papan itu diikat dengan simpul-simpul tali yang indah. Atap juga disusun tak bercelah dengan bahan dari kulit kayu dan daun pandan atau palma. Bentuk rumah mereka panjang dan bulat dengan tinggi sekitar 3 meter. Rumah-rumah tradisional umumnya dibuat tanpa jendela. Lantainya dari papan kulit nibun. Di tengah-tengah kamar ada tungku api sebagai tempat memasak.

Meski tampak sederhana, seorang antropolog dari Belanda, Jan Boelaars menyebut masyarakat Mek bukan suatu suku bangsa yang miskin dan terbelakang, yang menunggu saat-saat kepunahan. Justru di sana kita akan menemukan orang-orang yang tahu dengan baik bagaimana membangun dunia mereka yang kecil itu berdasarkan kebun-kebun, wanita-wanita, dan uang siput. [2]

Senada dengan Boelaars, saya melihat kekuatan pribadi orang-orang Eipomek itu disebabkan tempaan pengalaman yang kerap mereka alami. Berbagai upacara dan kebiasaan yang dilakukan mengindikasikan bahwa mereka mempunyai wilayah sendiri yang dihayati dengan sepenuh hati. Inilah kekuatan rohani yang membuat mereka sanggup bertahan di tengah kondisi lingkungan yang sungguh ekstrem itu. Mereka yakin bahwa suatu saat kehidupan mereka akan menjadi lebih baik. Kekuatan rohani itu pula yang membuat mereka menjaga dengan sangat rapat wilayahnya ketika orang luar ingin masuk ke dalamnya.

Meski orang Mek sering disebut sangat tertutup dan menjaga relasi kekerabatannya dengan ketat, hubungan dengan pihak luar justru berlangsung sebaliknya. Mereka adalah bangsa yang ramah dan mudah diajak berkomunikasi. Dalam kaitannya dengan pihak luar, suku Mek pertama kali bertemu dengan kaum pendatang pada tahun 1935. Saat itu sebuah ekspedisi yang dipimpin oleh Dr. Bjilmer telah masuk sampai ke daerah Mapia.

Keramahan orang Mek kepada tamu dari luar memang punya dasar. Seperti halnya dalam beberapa kepercayaan suku-suku di Papua, orang Mek juga sangat yakin bahwa pada suatu waktu akan datang seorang “tamu” yang akan membawa mereka ke dalam sebuah masa keemasan dan kemakmuran. Keyakinan inilah yang membuat mereka tetap hidup. Inilah ruh dari harapan yang terus diidam-idamkan orang Mek, dan juga masyarakat Papua lainnya.

 

2

 

Seperti suku bangsa lainnya, orang Mek juga memiliki harapannya sendiri. Keinginan itu dibangun berdasarkan situasi dan kondisi yang mereka alami, yang titik akhirnya berpusat pada keadaan hidup yang lebih baik. Bagi masyarakat Jawa, konsep harapan akan sesuatu yang baik sering diasosiasikan dengan kedatangan “Ratu Adil” yang akan membawa mereka kepada kehidupan yang lebih adil dan sejahtera. Di dalam konteks Islam, orang sering menyebutnya dengan nama Imam Mahdi. Bagi yang percaya, Imam Mahdi ini nantinya akan muncul untuk membantu masyarakat Islam melawan Dajjal.

Kepercayaan-kepercayaan yang tumbuh dalam kaitannya dengan dunia harapan yang lebih baik juga dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di Papua. Di dalam kebudayaan suku-suku di Papua ada suatu kepercayaan yang tersebar luas dan dikenal dengan beraneka nama, seperti wae, hae, dan sego-sego. Akan tetapi, di dalam ilmu antropologi budaya hal itu dicakup dengan istilah asing cargo cult (kargoisme).[3] Inti dari kepercayaan tersebut adalah tiap-tiap suku percaya bahwa di zaman dahulu ada satu atau beberapa orang leluhurnya yang merantau ke daerah yang jauh sekali untuk mencari kekayaan atau harta karun. Pada suatu waktu mereka akan datang kembali dan membawa harta itu untuk dibagikan kepada semua anggota suku.

Gerakan kargo ini sebenarnya lebih berhubungan dengan sifat religius atau keagamaan. Gerakan ini biasanya muncul dari seseorang yang mendapat “pesan” tertentu yang isinya mengatakan bahwa ia diberi tugas untuk membawa masyarakat ke dalam dunia yang lebih baik. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa si mesias bisa datang dari orang suku tersebut atau orang luar yang dianggap mempunyai kemampuan untuk itu. Pada suku Mek, mereka percaya bahwa misionaris memiliki kunci gaib yang dapat dipakai untuk mendatangkan kekayaan materi yang diduga disimpan di bawah tanah. Barang-barang yang dimaksud itu adalah kampak, parang, garam, beras, dan barang mewah lain. Mereka percaya bahwa “orang asing” itu mampu memanipulasi kekuatan roh yang memberi kargo. Buktinya, menurut mereka, misionaris dapat hidup dalam kondisi berkecukupan. Tak mengherankan jika nama orang-orang asing bisa terus dikenang mereka, baik dalam percakapan biasa maupun dalam upacara adat. Mereka dianggap saudara yang pergi jauh, yang nantinya akan memberi kemakmuran kepada mereka. Seorang “ratu adil” yang kerap ditunggu, meskipun dalam wujud anak atau cucunya.

Kisah-kisah dan kepercayaan seperti ini tidak hanya dipakai untuk mengidentifikasikan diri dengan nenek moyang yang biasanya mempunyai kekuatan-kekuatan supranatural yang tinggi. Bagi masyarakat Papua, kisah-kisah itu adalah dasar pijakan untuk melihat masa depan. Di dalamnya terdapat begitu banyak petunjuk yang akan menjadi pedoman di dalam kehidupan mereka selanjutnya. Seluruh peristiwa yang pernah dialami nenek moyang mereka menjadi ciri-ciri tertentu pada keadaan dan kehidupan masyarakat. Pada akhirnya, segala macam penjelasan mengenai keadaan dunia dan kehidupan manusia dapat ditemukan di dalamnya.

          Selain itu, dalam konteks masyarakat Papua, kisah-kisah lama juga mencerminkan harapan-harapan akan kedamaian abadi, kesehatan, kesejahteraan, cinta kasih, kebebasan, dan keselamatan di masa depan. John G. Strelan menyebut ada lima tema yang kerap menjadi pokok pikiran dalam mitos-mitos masyarakat di Papua. Yang pertama berupa perselisihan antarumat manusia. Tema kedua membicarakan pertentangan dua orang bersaudara. Hilangnya taman Eden atau Firdaus yang pernah dialami dan disaksikan leluhur mereka di masa lampau akibat kelalaian dan pelanggaran suatu kelompok masyarakat merupakan tema ketiga. Yang keempat adalah kepercayaan bahwa sejarah kehidupan manusia yang penuh dengan tekanan dan kemiskinan akan berakhir dan diganti dengan era baru. Yang terakhir berhubungan dengan kedatangan seorang juru selamat atau mesias bersama-sama dengan leluhur mereka untuk membawa mereka kembali ke zaman keemasan dan keadilan.[4]

Harapan-harapan yang tercermin dari tema-tema cerita dan kepercayaan masyarakat itu tentunya menimbulkan asumsi bahwa selama ini mereka hidup di dalam suatu kondisi tertentu, sehingga imajinasi mereka kerap dipenuhi harapan-harapan mengenai kehidupan yang lebih baik. Imajinasi inilah yang telah memberikan harapan hidup dan memupuk daya tahan spritual mereka. Di tengah kondisi geografis dan kehidupan sosial yang memprihatinkan, mereka mampu memaknai hidup dan sanggup bertahan. Inilah fungsi utama kepercayaan mereka, dan juga sebuah kearifan budaya yang patut dicontoh.

Meski demikian, kita juga disadarkan bahwa mereka secara tidak langsung menginginkan sebuah kehidupan yang lebih baik, seperti yang dialami tamu-tamu mereka yang datang dari luar. Bila dicermati lebih dalam, tamu-tamu itu akhirnya bukan hanya seorang “mesias” atau “ratu adil”. Dalam konteks sekarang, tamu-tamu itu adalah saudara sebangsa yang peduli dengan keinginan mereka untuk hidup lebih baik.

 

 


PUSTAKA ACUAN

 

Alua, A. Agus., “Suku Ekagi di Kabupaten Paniai” dalam Etnografi Irian Jaya: Panduan Sosial Budaya Buku Kesatu. Kelompok Peneliti Etnografi Irian Jaya, 1993.

Boelaars, Jan., Manusia Irian: Dahulu, Sekarang, Masa Depan., Jakarta: PT Gramedia, 1986.

Giay, Benny., Kargoisme di Irian Jaya. Irian Jaya: Region Press, 1986.

Koentjaraningrat, dkk., Irian Jaya: Membangun Masyarakat Majemuk. Jakarta: Djambatan, 1993.

Kasiepo, Manuel, dkk. Pembangunan Masyarakat Pedalaman Irian Jaya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987.


[1] Kisah makhluk ideal yang bernama Koyeidaba ini secara lengkap dapat dibaca di dalam skripsi sarjana muda STTK tahun 1979 yang dibuat oleh Bosco Thom Agapa pada halaman 19-26. Pun pada skripsi sarjana muda Uncen 1979 yang dibuat oleh Victor P.F. Kudiyay di halaman 25-27.

[2] Lihat Jan Boelaars (1986), hlm. 86

[3] Mengenai gerakan kargoisme di Papua, lihat karya Benny Giay, Kargoisme di Irian Jaya (1986)

[4] Lihat Search for Salvation (1977) karya John G. Strelan hlm. 60-61

Oleh: koekoeh | Mei 30, 2008

Foklor dan Rekonstruksi Budaya

Foklor dan Rekonstruksi Budaya

 

Foklor sebagai suatu disiplin atau cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri di Indonesia belum lama dikembangkan orang. Kata foklor adalah pengindonesiaan kata Inggris folklore. Kata ini adalah kata majemuk, yang berasal dari dua kata, folk dan lore.

 

Folk sama artinya dengan kolektif. Menurut Alan Dundes, folk adalah sekelompok orang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, social, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok  lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencarian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun, yang penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki satu tradisi, yakni kebudayaan, yang telah mereka warisi turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang dapat mereka akui sebagai milik bersamanya. Di samping itu, yang paling penting adalah bahwa mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri. Jadi, folk sinonim dengan kolektif, yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.

 

Yang dimaksudkan dengan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagaian kebudayaannya yang diwariskan turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pengingat. Dengan demikian, definisi folklor secara keseluruhannya adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat. Untuk dapat membedakan dengan kebudayaan pada umumnya, folklor mempunyai beberapa ciri-ciri pengenal seperti:

 

  1. penyebaran dan pewarisannya bersifat lisan
  2. bersifat tradisional
  3. ada dalam versi-versi bahkan varian yang berbeda
  4. bersifat anonim
  5. biasanya mempunyai bentuk berumus
  6. mempunyai kegunaan  dalam kehidupan bersama kolektifnya
  7. bersifat pralogis
  8. milik bersama (kolekif)
  9. pada umumnya bersifat polos dan lugu

 

Foklor dapat dipergunakan untuk merekonstruksi nilai budaya atau pandangan hidup suatu masyarakat. Pengetahuan nilai budaya suatu kolektif sangat penting karena dengan pengetahuan itu kita akan dapat menilai apakah pandangan hidup yang dianutnya sesuai atau tidak dengan jiwa pembangunan. Kebudayaan pada dasarnya dapat diteliti melalui tiga aspek, yaitu:

         

  1. Kebudayaan sebagai tata kelakuan
  2. Kebudayaan sebagai kelakuan manusia
  3. Kebudayaan sebagai hasil kelakukan manusia

 

Aspek pertama dari kebudayaan adalah yang paling penting karena ia akan menjadi pedoman dari aspek kedua, yakni perilaku pendukungnya dan selanjutnya kelakuan itu akan menghasilkan aspek ketiga yakni hasil kelakuan. Dalam rangka pembangunan juga demikian, perilaku pembangunan baru dapat terbentuk apabila ditopang oleh tata kelakuan yang bersifat pembangunan.

 

Secara konkret tata kelakukan yang bersifat pembangunan adalah berupa cita-cita, norma-norma, pandangan hidup, hukum-hukum, aturan-aturan, kepercayaan-kepercayaan, sikap, dan sebagainya, yang kesemuanya bersifat untuk meningkatkan taraf hidupnya, baik secara fisik maupun mental suatu kolektif. Kolektif yang dimaksud itu dapat berupa suatu suku bangsa maupun bangsa.

 

Objek yang dapat dijadikan bahan analisis untuk mengetahui tata kelakuan itu macam-macam, namun salah satu yang paling sahih adalah bentuk-bentuk foklor dari suku bangsa atau kolektif bersangkutan. Hal tersbut disebabkan foklor mengungkapkan kepada kita secara terselubung (dongeng) atau secara gamblang (peribahasa) bagaimana folknya berpikir. Selain itu juga melalui folklor, suatu kolektif mengabadikan atau mengungkapkan apa yang dirasakan penting baginya pada suatu masa. Ini berbeda sekali dengan etnografi (monografi dari suatu kebudayaan) karena suatu etnografi lebih merupakan hasil rekonstruksi dari kebudayaan  suatu suku bangsa oleh penelitinya, sehingga apa yang diabadikan atau diungkapkan sebenarnya adalah bukan yang dirasakan  penting untuk ditonjolkan dan disajikan pendukung kebudayaan itu sendiri.

 

Folklor yang dimaksudkan di sini adalah bagian kebudayaan dari berbagai kolektif di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, yang disebarkan secara turun-temurun di antara kolektif-kolektif bersangkutan, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.

 

Bagian dari kebudayaan yang disebut foklor itu dapat berupa ujaran rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki, cerita prosa seperti mite, legenda, dan dongeng (termasuk anekdot atau lelucon), nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan dan keyakinan rakyat, arsitektur rakyat, seni rupa dan seni lukis rakyat, musik rakyat, dan sebagainya.

 

Bahan-bahan foklor tersebut dapat dijadikan bahan untuk penganalisisan tata kelakuan kolektif pendukungnya. Hal ini disebabkan mereka masing-masing mempunyai empat fungsi:

 

  1. sebagai sistem proyeksi
  2. sebagai alat pengesahan
  3. sebagai alat pedagogik
  4. sebagai alat pemaksa berlakunya norma masyarakt dan pengendalian masyarakat

 

Secara garis besar bentuk-bentuk folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yakni folklor lisan, folklor sebagian lisan, dan folklor bukan lisan. Perlu kiranya untuk ditambahkan di sini bahwa istilah tradisi lisan sinonim dari folklor lisan.

Oleh: koekoeh | April 3, 2008

Kumpulan Puisi Lawas

Ini adalah beberapa puisi yang berhasil terselamatkan karena tersimpan di www.lallement.com. Beberapa puisi yang ditulis sejak tahun 1995-2004 tidak berhasil dibuka karena harddisk komputer yang bermasalah.

Selamat menikmati.

RUANG

kita adalah ruang kosong itu dengan jendela setengah terbuka
membiarkan matahari mengusamkannya perlahan-perlahan
seperti biasa
bila musim kemarau tiba
debu-debu dari perut bumi yang bergelora
dengan leluasanya bercengkerama di atas tubuh kita
menari dan berjingkrak mencari-cari bagian yang leluasa disinggahinya
sekadar membuatnya tampak lembap dan tak bercahaya
kita memang selalu lupa
mengisinya dengan sebuah lemari, sebuah meja, dan sebuah lampu belajar
yang barangkali mampu menjadi persinggahan sementara
atau paling tidak lekas tahu dan buru-buru menutup jendela
sebelum debu yang dibawa angin musim itu mencapai telinga dan mata kita
kita memang ruang kosong itu
yang senantiasa harus diisi dan dilengkapi
agar mampu bertahan dari debu dan angin kemarau yang makin jahat
di musim ini

depok, oktober 1997

PAGI

pagi adalah milik mawar yang terkantuk-kantuk
membuka gaunnya mengejar panas matahari
untaian kehidupan yang warna-warni harus segera disambutnya
agar malamnya dia bisa leluasa merenungkan
apakah esok keindahan masih tetap tegar di tempatnya
pagi juga milik kumbang yang dengan sabar menanti mawar
malam yang panjang dilewatinya dengan gelisah
mengharap pagi tetap bersahabat dengannya
tanpa hujan dan angin yang bergemuruh
kumbang memang selalu setia menanti mawar
menunggu pesona keanggunan di ujung-ujung kain merahnya
seperti hidup yang terus bersambung
pagi adalah kehidupan buat mawar dan kumbang

warung buncit, januari 1998

LAMPU

duduk berlama-lama memandang kota pada malam hari selalu ada yang muncul begitu saja
malam ini mungkin kau hanya menemukan cahaya berpendar lewat lampu-lampu jalan
yang tegak berdiri menyambut pagi
malam berikutnya, tanpa disengaja, bisa saja kau akan mendengar lampu-lampu yang sabar itu bercerita kepada setiap yang ditemuinya
bagaimana seharusnya melewati tiap-tiap malam tanpa air mata

warung buncit, januari 1988

CERITA DI MUSIM KEMARAU

Biasanya kita akan sampai pada musim kemarau ketika langit berwarna jingga dan angin berjalan sendiri, tersaruk-saruk di atas kerudung tipismu yang warna-warni. Dalam suasana yang sedemikian sempurna, kita sering tiba-tiba menghadap ke langit dan mereka-reka bentuk awan. Sekejap, kita seperti anak kecil yang berebut memiliki gugusan putih itu: menghitungnya, lalu mengejanya perlahan-lahan. “Lihatlah di atas sana,” serumu tertahan. Burung-burung kecil kita yang riang dengan candanya memainkan warna awan. Dari putih ke abu-abu, lalu ke biru, ke jingga. Di musim seperti ini, langit adalah taman kanak-kanak bagi burung, dan kadang layang-layang. Sebuah ruang yang bersahaja. Tempat untuk bermain dan menyambut matahari.

mampang, 15 Juli 2000

KARTU POS

Ketika berlayar di sebuah telaga, kakekku dengan lantang berteriak, “Aku ingin membawamu ke samudra luas. Ke sebuah dunia yang tak pernah kau lihat sebelumnya, bahkan dalam impianmu. Aku akan jadi Sinbad Pelaut untukmu. Aku tak ingin kau hanya seorang Portir yang setiap hari hanya mendengar petualanganku.” Kayuh yang dipegangnya pun diangkat tinggi-tinggi, laksana pedang perkasa untuk membunuh ular raksasa. Kakek pun mengajakku menjelajahi dunianya, di antara riak air dan semak gulma. “Itulah Gunung Kera. Di dalamnya banyak makhluk paling kejam yang membuatmu tak bisa melihat dunia. Ayo, kita ke sana. Akan kutunjukkan bahwa aku bukan hanya pedagang kaya yang lolos dari maut dengan tidak sengaja. Akulah Sinbad Pelaut yang perkasa,” sambil tangannya menunjuk ke sebuah gundukan tanah yang berdiri tegak di atas air. Perahu berguncang. Telaga bergelombang. Air dan matahari menjadi satu: penuh warna-warni.
Saat melihat kartu pos bergambar telaga, aku ingat kakekku yang kini sedang berlayar di antara riak nirwana.

mampang, 22 Juli 2000

MALAM

dan malam membekapku dengan iramanya yang paling sempurna
lengking sedihnya membuatku buta
hentakan-hentakan melodinya yang ganas
adalah tanda bahwa cahaya yang datang pasti akan sia-sia merebutnya

depok, 1999

ANGIN

Aku adalah angin musim dingin yang menampar perahu di dermaga itu
Jangan paksa aku ikut denganmu ke tengah laut yang sedang pasang
Aku baru saja kembali dari sana, berjumpa si pusaran yang tak mau diam
Aku hanya mau di sini, berjalan dengan tenang
Menumbuk-numbuk tingkap dan menyibakkan helai-helai nyiur yang kaku
Biarkan aku mengeja cuaca yang senantiasa berubah

Mampang, 31 Juli 2000

Oleh: koekoeh | April 3, 2008

Masalahnya disebut kapitalisme

Masalahnya disebut kapitalisme

diambil dari situs http://islamhariini.wordpress.com/tanpa perubahan atau penambahan

Terjemahan dari buku Esoteric Deviation In Islam – Umar Ibrahim Vadillo, Capetown 2003

Dunia mempunyai satu masalah dan itu disebut kapitalisme. Dunia tidak dapat melepaskan diri dari padanya. Pernah dicoba sekali tapi revolusi itu dibajak oleh marxisme, gagal dan di fahami. Kita tidak akan gagal karena kita percaya kepada Allah sedangkan Proudhon tidak. Freemasonry bukanlah tangan tersembunyi dari kapitalisme, tapi adalah suatu alat yang melayani kepentingan kapitalisme.Pertama filosofi toleransi, kemudian esoterisasi dari agama, membongkar kekuasaan dibelakang pelarangan riba.

Fremasonry memasuki dunia Muslim, tetapi kapitalisme lebih dulu masuk dengan pengaruh yang lebih merusak. Orang Muslim tidak tahu harus bagaimana bersikap menghadapinya.Perbankan adalah kekuatan yang besar sekali, dan tidak seorangpun dari penguasa waktu itu yang dapat menghadapinya. Akibatnya adalah tamatnya Khalifah.

Untuk seratus tahun kita tanpa Khalifa. Selama waktu itu perubahan telah diperkenalkan kedalam Islam, dalam dua front yang direncanakan untuk melumpuhkan Islam, satu-satunya kekuatan yang dapat mencegah kapitalisme dari pencapaian tujuan akhirnya yaitu negara dunia. Satu front adalah modernisme exoteris dan yang kedua adalah tradisionalisme atau keabadian esoteric

Keduanya dipengaruhi oleh freemasonry dan didorong oleh para freemason. Dalam zaman kita sekarang ini kedua front telah menjadi satu.Penyimpangan esoteris ini adalah persiapan untuk Islam memasuki fase akhir dari kapitalisme. Kita akan mencegah hal itu. Buku ini adalah langkah awal dalam membasmi penyakit yang telah berumur seratus tahun ini. Insha’allah. Keyakinan saya pada Allah

Buku ini akan menilai apa yang kita sebut penyimpangan esoteris, usaha sia-sia yang akan merusak Islam dengan ide-ide dan doktrin tertentu yang palsu. Tujuan kita adalah membersihka ruangan untuk membuat perlengkapan untuk meninggalkan kapitalisme. Kita tidak bermaksud menghancurkan bank, kita akan membuat bank ini tidak diperlukan. Ini adalah persiapan untuk perang melawan kapitalisme. Allah telah melarang riba dan karena itu telah menyatakan perang terhadap kapitalisme.Mulai sekarang dunia harus dan akan tahu bahwa Islam adalah musuh mematikan dari kapitalisme.

Untuk waktu yang lama di Barat, ilmu ekonomi telah menjadi dewa yang utama. Pialang dan bankir adalah pendeta pendeta tinggi. Paling tidak sejak Adam Smith mengemukakan idenya tentang tangan yang tidak tampak, dianggap bahwa bila seseorang pertama tama mencari kerajaan dari Mammon, maka segala hal (sosial, kebebasan individu, kesejahteraan unuversal) akan diberikan kepada anda, juga produk sampingan dari pasar bebas ( pernyataan pasar bebas itu sendiri kenyataannya tidak jujur seperti menyatakan bahwa prostitusi adalah cinta sejati). Ilmu ekonomi telah menembus semua segi kehidupan: ia mengambil alih politik, mengubah negara menjadi hanya suatu industri; ilmu pengetahuan dan informasi telah di privatisasi, dengan akibat yang menghawatirkan dengan mengetahui bahwa dari observasi dunia terhadap obat obatan yang kita pakai bersama adalah kekayaan perusahaan yang dapat di patenkan; dan agama-agama telah di ubah secara universal untuk menerima kapitalisme dan riba.Hanya Islam yang dapat menyelamatkan.

Agama2 lain? Apa itu agama2 lain? Toleransi telah menamatkan mereka pada waktu yang lalu. Mereka telah disaring, dikurangi dan disatukan diluar pengetahuan. Yang tinggal hanyalah dewa pribadi dan perasaan pribadi. Kita hanya akan mempunyai kerajaan kristen dan Khalifat Muslim, daripada suatu kekaisaran dunia Soros. Kejahatan adalah satu. Muslim hanya akan hidup bila kita berbeda dari orang kafir. Yahudi dan kristen telah berkembang di bawah Islam atau melawannya. Dan Atheis? Mereka adalah penghianat kristen pada jalan Islam.. Dewa yang tidak mereka percayai juga tidak kita percayai. Mereka telah mengatakan setengah pernyataan : “la ilaha”, yang tidak masuk akal, jika tidak anda tambahkan “illa Allah”

Kita menerima persamaan berikut: evolusi yang tidak terputus dari kapitalisme dalam lima abad yang lalu memerlukan penghapusan dari undang-undang tentang riba. Itu berarti penghapusan dari kekuatan normatif dari agama. Ini seperti mengatakan: “Hukum Allah tidak berlaku atau tidak universal” kepada orang Muslim. Implikasi moral dari perembesan kapitalisme adalah; “riba, meskipun dilarang oleh Allah, harus diterima”. Itu menyatakan, Muslim harus menerima kapitalisme. Ada tiga jawaban terhadap hal ini: menerima kapitalisme, menolak kapitalisme atau keduanya. Yang pertama hanya suatu penerimaan pasif dari kehidupan seperti dalam moto “agama tidak ada urusannya dengan ilmu ekonomi”; tapi yang terakhir paling berbahaya karena itu berarti penolakan diam-diam dari Islam yang disamarkan sebagai reformasi. Mereka menemukan “ekonomi Islam”. Reformasi ini dimulai oleh Al-Afghani, ‘Abduh dan Reda. Hal ini menuju kepada fundamentalisme Islam dan modernisasi Islam. Lambang mereka adalah “Bank Islam” , “konstitusi Islam” dan “negara Islam”. Islam pasca fundamentalis berarti penolakan kepada kapitalisme bersama dengan lembaga-lembaganya.

Esoterisasi Islam mempunyai rencana metafisis: monoteisme menggantikan Tauhid; dan rencana sosial: prinsip-prinsip Islam menggantikan Hukum Islam. Esoterisasi terjadi dalam beberapa tahap:

Tahap pertama esoterisisme terdiri dari penghapusan masa lalu: menghilangkan madhab-madhab (fiqh) dan Tasawwuf. Secara politik diwakili oleh oposisi terhadap Khalifate Osmanli, terutama Sultan Abdulhamid II Yang Agung.

Tahap kedua dari esoterisisme adalah fase pemanfaatan dimana Hukum Islam harus dinilai kembali secara menyeluruh dalam arti sosial, politik atau pragmatisme ekonomi. Sufisme yang benar dibuang dan Tassawuf baru mulai timbul dinyatakan sebagai Islam esoteris. Madhab lenyap dan satu set dasar-dasar Islam diaktifkan. Prinsip-prinsip Islam mengizinkan penerimaan asimilasi dengan masyarakat kafir: Bank Islam, negara Islam, bursa efek Islam, konstitusi Islam, asuransi Islam dst. Disamping mengakui bahwa Allah sangat berkuasa, mereka mengakui bahwa orang kafir Barat (yang dianggap jahat) pada kenyataannya lebih praktikal, dan mereka mau menyerah untuk meniru kekafirannya yang telah mereka katakan sangat membencinya ( misal: Republik Islam Iran).

Tahap akhir
adalah tahap asimilasi. Keabadian adalah metafisik baru mereka. Persaudaraan manusia dan agama yang universal diterima secara luas sebagai doktrin Islam. Tasawwuf di esoterisasi dan diterima dan Shari’ah secara esoteris diperlunak dan dibuat siap untuk menjadi hak azasi manusia secara Islam.. Hal ini mengikuti secara implisit Declaration of Human Rights, dan negara dunia sebagai mesiah kafir baru. Secara progresif semuanya yang membedakan agama-agama dinyatakan sebagai ruang exoteris (external, accidental dan peripheral) sedangkan ruang esoteris (internal, esential dan central) menjadi sesuatu yang membawa mereka bersama -sama.

Kapitalisme memerlukan keseragaman dan kebebasan untuk riba. Esoterisasi menyediakan keduanya. Merangkul semua agama adalah tehnik penipuan mereka. Riba di tafsirkan ulang secara esoteris. Mula-mula dikurangi menjadi ‘bunga’ dan kemudian menjadi pernyataan moral dari ‘perdagangan jahat’. Riba tidak lagi suatu praktek nyata, tapi suatu prinsip moral. Dari menghadapi kejadian itu kita memproyeksikannya kedalam bidang etik dan moralitas, dimana prinsip-prinsip dan hak-hak menguasai kenyataan.

Keperluan dari suatu gerak ibadat yang murni telah dikurangi nilainya dan dicemarkan sesuai dengan pengertian praktis keperluan tsb. Kelakuan ini menyerupai kelakuan seseorang yang tidak percaya kepada Tuhan.Dalam hubungan ini penting untuk dicatat bahwa orang-orang penganut semua agama pada saat ini mengikuti cara hidup yang kurang lebih sama. Kita semua punya bank, uang kertas, membayar dibawah suatu sistim pajak yang makin homogen, dengan kartu identitas dan suatu sistim registrasi. Muslim, kristen dan yang tidak percaya kepada Tuhan pada dasarnya harus hidup dengan cara yang sama . Perbedaan dikurangi sesuai dengan moral pribadi dan sikap sexual, yang membentuk puritan atau liberal dialektik, juga kepada hari apa mereka akan pergi ke kuil. Moralitas di turunkan menjadi ‘aku mengerjakan apa yang aku bisa’. Kami mengusulkan suatu perubahan mental yang dibuat oleh penelitian manfaat dari ‘apa yang dapat kita kerjakan?’ Kita bisa berbuat jika kita menurut hanya kepada perintah Allah.

Perbuatan orang tidak dapat dinilai hanya dari keperluannya. Itu berarti kemenangan teknik dari kepatuhan terhadap Allah. Itu berarti kepentingan dari sistim bank lebih tinggi dari pada kepatuhan terhadap Allah. Seperti yang dikatakan oleh yang menyimpang: ” Allah yang paling berkuasa, tapi para bankir lebih praktis. Kita harus mengikuti sunna para bankir”. Ini suatu ironi dari dualisme mereka. Mereka menyebut bank adalah setan, tapi mereka cepat cepat meng-Islam-kan mereka (Bank Islam). Hal ini menunjukkan ketidak berdayaan visi mereka dan jelas menyebabkan mereka menyerah. Bank adalah lembaga yang dilarang oleh Allah dan untuk menerima mereka dan mencoba memasukkannya kedalam shalat kita berarti menyembah kepada sesuatu selain Allah. Hal ini biasa dihubungkan sebagai suatu yang praktis. Mereka berkata “kami praktis”, tapi mereka menipu diri sendiri. Dengan mengatakan bahwa mereka praktis adalah bukti ketidak berdayaan mereka yang berakibat ketidak mampuan bertindak sesuai dengan Islam. Satu ide yang paling umum pada cara berpikir secara esoteric adalah ‘kami tidak bisa menuruti perintah’ karena ada kekuatan-kekuatan lain yang melarang kami bertindak. Biasanya kekuatan-kekuatan ini dihubungkan dengan setan. Jadi setan itu-kata mereka- tidak mengizinkan mereka bertindak. Setan adalah semua musuh politik mereka. Tapi orang-orang ini tidak menyadari bahwa satu-satunya rintangan yang ada adalah diri mereka sendiri. Buktinya adalah ketika akhirnya mereka diberi kesempatan untuk bertindak mereka meniru setan yang mereka benci : Bank Islam. Mereka pikir bahwa sesuatu yang halal adalah tidak mungkin, dan pengertian ini membutakan mereka.

Tindakan Muslim adalah kepatuhan kepada Allah, dan kepatuhan ini ada di atas segala tujuan (keperluan). Kepatuhan adalah tujuan itu sendiri.Patuh kepada perintah Allah mengatasi segala keperluan. Hal ini bebas dari prasyarat dan segala ikut campur pengaruh pribadi.Bertindak dalam kepatuhan tidak terhalang oleh keterbatasan seseorang. Bertindak dalam kepatuhan adalah menginginkan apa yang diinginkan Allah. Seseorang yang patuh kepada Allah dapat dengan seketika menghilangkan sistim bank. Sistim bank tidak punya kekuatan dimata seorang Muslim.Sistim bank hanya punya kekuatan dimata pengguna esoteric atau exoteric. Ini suatu kegilaan.

Kemenangan seorang Muslim adalah kepatuhan kepada Allah. Kepatuhan dan hanya kepatuhan, memberinya perasaan apa itu shalat dan kemudian ia dapat menghormati hadiahnya. Tanpa kepatuhan shalat menjadi ritual dan kebudayaan dan mesjid menjadi kuil Jum’at terpisah dari kegiatan sosial ekonomi.

Pragmatisme adalah khayalan yang menipu diri sendiri dan ini berada dalam inti etik kemanusiaan. Ini adalah hasil dari metafisik Kantian, metafisik dari alasan praktis yang menerima arsitekturnya dari alasan murni, dan teori yang menentukan jalan ke praxis. Ini adalah metafisik dari prinsip-prinsip objektif dan subjectif. Pembebasan dari perangkap yang mendasar ini adalah suatu pencapaian Islam. Hasilnya adalah Muslim bisa patuh, dapat berdagang dengan benar, dapat berjuang di jalan Allah, dan dengan begitu bisa sembahyang. Dan ini yang kita inginkan.Kafir telah melarang kepatuhan kepada Allah, menghilangkan perniagaan, perkelahian diluar hukum fisabillillah, dan mengurangi sembahyang sesuai keperluan. Tapi Allah adalah aktor sejati dari sembahyang yang benar. Allah berkata dalam Qur’an: “Kamu tidak melempar, yang melempar itu adalah Allah yang melempar”. Allah juga mengatakan:”Perangi mereka! Allah akan menghukum mereka melalui tanganmu”. Tujuan hidup kita hanya memuja Allah. Kewajiban kita adalah Mengikuti perintahNya dan Allah dengan jelas mengatakannya dalam Qur’an: (Qur’an 33, 1-3).

Humanisme dengan kekuasaan legalnya, hak azasi manusia, pura-pura menolong agama-agama, kenyataannya menghapuskan semuanya. Tapi ini tidak berarti tidak ada lagi agama sama sekali. Agama baru adalah sistim perbankan. Dia memerintah dengan sistim yang berdasarkan mata uang buatan. Sistim perekonomian dunia dimana setiap orang harus menggunakan US Dollar adalah jelas suatu tirani terhadap semua bangsa lain di dunia, dan terutama Muslim. Semua grup politik dan perserikatan Muslim yang dalam seratus tahun terakhir telah mendukung sistim uang kertas, tidak peduli apa yang dikatakan mereka, telah mendukung sistim tirani yang dipakai oleh orang kafir menguasai dunia. Pengertian mereka tentang Islam disimpangkan karena mereka tidak dapat memahami apa yang tidak dapat diterima oleh Shari’ah, dan alasan untuk itu adalah mereka telah tercemar oleh pragmatisme kebutuhan yang sebenarnya adalah hasil dari metafisik esoterik. Ini adalah cerita seratus tahun fundamentalisme. Mengapa para fundamentalis telah tidak berhasil dalam seratus tahun terakhir? Mengapa mereka telah dikalahkan dalam setiap segi politiknya? Karena mereka tunduk kepada agama modern, riba.Pembentukan bank Islam menunjukkan sifat jahat dari kepercayaan mereka. Grup ini sama dengan grup pseudo-Sufi ( pseudo artinya palsu) yang mendukung riba sebab mereka pikir bahwa riba tidak akan mempengaruhi ‘transendental’ mereka.

Selubung moral baru telah menggantikan kekuatan normatif dari agama-agama. Hak azasi manusia, toleransi dan demokrasi adalah bendera moral yang digunakan untuk mengatur dunia. Mereka mengajukan ceramah palsu. Dengan latar belakagan tidak seorangpun dapat menanyakan sifat moral dari riba, saham atau uang kertas.Mereka sudah pasti, tidak dapat dibantah, tidak dapat disangkal. Kepastian mutlak dari riba ini , meskipun oleh kritik dari kapitalisme (Marx menerima riba seperti juga Friedman) membuktikan dasar suci dari kapitalisme.

Kapitalisme adalah gaya hidup utama saat ini dan jalan keluarnya hanyalah Islam. Islam adalah jalan dari semua penganut, adalah satu-satunya strategi yang tidak hanya menentang tapi menawarkan cara lain terhadap sistim kapitalis. Kapitalisme seluruhnya berdasar kepada riba, dan ini adalah kejahatan, karena begitulah yang ditetapkan oleh Allah. Muslim diminta menerima hak asasi manusia, toleransi dan demokrasi, tapi mereka tidak diminta untuk menerima kapitalisme, itulah yang sebenarnya.Seluruh perdebatan humanistik adalah suatu olok-olok untuk mnyembunyikan sifat jahat dari kapitalisme.

Kapitalisme tidak berperikemanusiaan, tidak toleran atau tidak demokratis. Tapi karena anda tidak dapat mengkritik bank dengan perangkat moral ini, jadi perangkat ini tidak cukup bagus. Semuanya tidak berguna. Riba telah memperbudak dunia dengan cara mengubah sifat uang, membuatnya se-akan akan produktif (bunga) dan seakan akan bernilai (fiat money). Tidak perlu dikatakan lagi, penilaian ini di atas dialektik palsu dari kiri dan kanan, dan kami menganggap sosialisme marxist adalah bentuk lain dari kapitalisme.

Pertempuran selanjutnya adalah antara Muslim melawan bank. Informasi sepihak berarti kebanyakan orang tidak tahu apa Islam itu dan penyelenggaraan pemerintahan Islam juga tidak memberikan contoh yang benar. Tapi Islam lebih besar dari pada itu yang menutupi-nya (kafir). Ketika Allah membuka gerbang Islam, orang akan mengerti dan mereka akan memeluk Islam dalam jumlah yang besar. Islam bukanlah kepunyaan orangArab, itu benar-benar agama dunia dan kita akan membutuhkan orang baru untuk menghadapi tantangan ini bersama dengan orang orang Arab terbaik.

Bila riba diizinkan tidak akan ada pemerintahan Muslim yang muncul. Kekuatan ekonomi yang dikuasai bank melebihi kekuatan dari lembaga-lembaga sipil atau politik manapun. Karena itu setiap usaha untuk membangun masyarakat yang jujur dan sopan berarti secara tidak langsung penghapusan sistim bank dan menggantikannya dengan sistim keuangan dan pembayaran yang baru yang tidak menyangkut riba. Melawan kenyataan riba-kapitalis saat ini, hanya ada satu kenyataan lainnya yang dapat menghapuskannya, dan itu adalah Islam.

Untuk mengerti politik kita anda harus mengerti aksioma ini: Tidak mempunyai agenda ekonomi adalah mempunyai agenda ekonomi. Semua agama dan jalan spiritual yang tidak mempunyai agenda ekonomi mempunyai agenda ekonomi yang harus mempertahankan status quo saat ini dan karena itu harus mempertahankan kapitalisme. Semua agama dan jalan spiritual itu yang tercemar oleh esoterisasi tidak mempunyai agenda ekonomi, sebab dalam pandangan mereka hal ini tidak perlu. Kita melihat bahwa sikap esoterik mereka yang mendukung secara diam-diam kepada kapitalisme, dan karena itu kami tidak heran menemukan bahwa kapitalisme telah mendorong visi esoterik. Esoterisisme adalah agama bagian dalam dari kapitalisme, seperti kapitalisme adalah jalan hidup esoterisisme.

Bagaimanapun juga, Allah mempunyai agenda ekonomi untuk kita. Allah berkata dalam Qur’an (2, 274): “Allah telah mengizinkan perdagangan dan melarang riba”. Ini berarti Allah telah melarang perbankan. Karena itu apakah bank harus dihilangkan atau hukum Allah yang harus dihilangkan. Karena hukum Allah tidak dapat dihilangkan, berarti bank yang harus pergi. Lumrah bahwa bank akan melakukan apapun untuk mempertahankan keadaannya, termasuk mencoba melemahkan atau malah menghilangkan hukum Islam. Mereka akan membela diri dengan mengatakan bahwa agama Allah tidak perlu melaksanakan hukum Islam, itu artinya, bahwa pelaksanaan hukum Islam tidak penting untuk agama Allah; dengan cara lain mereka akan mengatakan bahwa pelaksanaan hukum Islam tidak memerlukan Allah, itu artinya, tidak memerlukan kepercayaan pada Allah dan itu bisa diubah atau disesuaikan dengan alasan praktis– ini adalah orang-orang yang akan mengusulkan bank Islam. Pada urutan pertama dipertahankan oleh grup esoteric dan kedua oleh grup exoteric. Meskipun kedua grup ini berada dalam konflik satu sama lain, pada kenyataanya mereka sama.

Dibawah topik populer hak azasi manusia, toleransi dan persaudaraan kemanusiaan, doktrin esoteric telah mendominasi semua ceramah palsu politik dan agama pada saat pembangunan cepat dari dunia ekonomi sedang terjadi. Agama telah dipaksa kedalam suatu proses homogenisasi dan introspeksi. Proses ini adalah esotercisation. Dan tidak ada lebihnya, kecuali pengertian terhadap mekanisme yang dipakai dalam proses ini. Proses ini sejajar dengan kebangkitan atau eksternalisasi dari kapitalisme, yang telah menyerbu tidak hanya keseluruhan geografis dunia tapi juga segala aspek keberadaan kemanusiaan Ide dari Filosofi Esoteric telah dipalsukan mencoba membuat sesuatu dari ketiadaan. Nama ini telah diberikan kepada sesuatu semacam sintesis antara ilmu, agama dan filosofi dimaksudkan untuk memberikan visi baru untuk membentuk kembali peradaban masa depan, budaya, politik dan ekonomi, atau menyelamatkannya selama dalam pembentukan kembali.Kepadanya telah diberikan sejarah, prinsip-prinsip, hukum dan juga nilai-nilai moral yang menyatakan akan menuju ke pembukaan potensi-potensi manusia. Dinamika dari esoterisisasi secara tidak langsung menunjukkan adanya suatu kepergian dari bidang kekuasaan dan masuk kedalam bidang kekuasaan. Kedua bidang kekuasaan ini disebut sebagai exoteric atau exterior dan esoteric atau interior.Kedua golongan ini digambarkan secara simbolis sebagai bagian luar lingkaran dan pusat lingkaran. Jadi apakah proses itu bergerak secara esoteris kearah pusat, yaitu esotericisation, atau secara exoteric kearah lingkaran, yaitu exotericisation.Pusat lingkaran adalah bidang kekuasaan dari esoterisisme dan konsep atau persoalan esoteric, dan lingkaran luaradalah bidang kekuasaan exotericisme dan konsep atau persoalan exoteric. Untuk menjadi esotericist atau exotericist telah ditentukan dari kedua dinamika ini. Karena itu esotericist adalah mereka yang memuja persoalan esoteric diatas persoalan exoteric, dan exotericist adalah mereka yang buta mengenai persoalan esoteric yang mengingkari mereka sementara itu memuja persoalan exoteric. Memahami bahwa ini adalah proses dinamis, salah satu dari mereka selalu bereaksi terhadap salah satu yang dominan.Dalam hubungan dengan esotericisasi, exotericisme adalah ‘reaksi’ dan sebaliknya. Apa yang dibicarakan disini bukanlah arah dari proses ini, apakah itu esoteric atau exoteric, tapi lebih kepada prosesnya sendiri.

Pertumbuhan dari kapitalisme memerlukan dan mencapai penghapusan nilai-nilai normatif agama, dan ini adalah proses esoteric, esotericisasi. Tanpa belas kasihan, agama-agama yang berbeda dan pengertian-pengertian mereka yang bertentangan telah dihapus karena agama-agama ini telah ditetapkan lagi dalam proses yang dapat digambarkan sebagai yang ‘bergerak’ kearah pusat yang tidak dapat di beda-bedakan. Ini adalah proses yang kita sebut esotericisasi. Meskipun proses ini dominan, setiap saat masa lalu kelihatan exoteric dan masa depan lebih esoteric. Reformasi kristen adalah esoteric dalam hubungan dengan keadaan sebelumnya, tetapi adalah exoteric dalam hubungan dengan ketuhanan; ketuhanan adalah exoteric dalam hubungan dengan keabadian. Dalam proses ini exotericisme adalah masa lalu dan reaksi terhadap masa depan. Reaksi ini telah dimanfaatkan sebagai konflik yang menutupi pertumbuhan kapitalisme. Cara menetapkan konflik ini, termasuk alasan-alasan konflik dan lapangan pertempuran yang dipilih, menguntungkan kapitalisme, lagi pula hal-hal itu memperkuat kapitalisme. Malah Perang Dunia II dengan menyedihkan dinyatakan oleh para ahli sejarah profesional dalam istilah pribadi-pribadi, dan sedikit atau tanpa usaha yang dikerjakan untuk memperjelas akibat utama dari perang: kelahiran kapitalisme keuangan modern. Berikutnya untuk melepaskan diri dari kapitalisme, perang harus di definisikan ulang. Kita akan meninjau hal ini kemudian. Yang penting adalah untuk menyadari bahwa kapitalisme memerlukan penghapusan semua agama lainnya atau esotericisasi terhadap mereka untuk menyatakan kekuasaan universal yang tidak dapat disangkal.Hanya kapitalisme exotericisme yang diizinkan. Kapitalisme sendiri dapat mengadakan upacaranya, sebab sendirian dia tidak dapat menimbulkan konfflik. Perdamaian kapitalis berarti dominasi sepenuhnya dari kapitalisme dan penghapusan dengan cara pengurangan dari agama lainnya.

Bila esotericisasi diterapkan terhadap Islam berarti secara tidak langsung putus dengan masa lalu, sering dinyatakan sebagai reformasi ‘jinak’. Ini kita fahami sebagai penyimpangan. Reformasi esoteric atau penyimpangan telah diterapkan kepada Shari’ah dan Tasawwuf.

Esotericisasi terhadap Shari’ah secara tidak langsung menyatakan pencarian untuk prinsip-prinsip yang terlihat sebagai simbol yang dipakai untuk merumuskan ulang hukum dalam hubungan dengan skala manusia atau kemanusiaan. Hukum kemanusiaan adalah perumusan esoteric dari hukum Islam. Kemanusiaan dilihat sebagai satu persaudaraan, ‘persaudaraan manusia’.Unsur-unsur perbedaan dalam Shari’ah Islam berangsur angsur dihapus dengan rumusan seperti ‘tidak ada paksaan dalam Deen’ atau ‘persaudaraan kemanusiaan’.Hal ini tidak dapat kita terima, karena hukum Islam tidak dapat direformasi, hanya masyarakat kita yang harus direformasi.Perumusan esoteric mereka mengganti atau mendefinisi ulang Jihad dan persaudaraan Islam.

Esotericisasi dari Tasawwuf menyatakan secara tidak langsung pemisahannya dari Shari’ah, untuk mengatakan, pendefinisian ulangnya sebagai ‘Islam esoteric’, sedangkan Shari’ah didefinisikan ulang sebagai ‘Islam exoteric’. Hal ini tdak masuk akal Islam, sebab ide Tasawwuf tanpa Shari’ah sama tidak berdasar seperti Shari’ah tanpa Tasawwuf. Esotericist menyatakan bahwa Tasawwuf mendukng ‘kesatuan trans cendental dari semua agama’ dalam dasar metafisik kepercayaan kepada Tuhan. Persoalan exterior yang berhubungan dengan kegiatan dan kewajiban dari kepercayaan kepada Tuhan kepentingannya dianggap nomor dua. Bidang kekuasaan absolut adalah metafisikal dan bidang pengikut adalah bersifat ritual

Simbolisme membolehkan esotericist untuk mengiyakan Islam padahal kenyataannya mereka mengingkarinya. Simbolisme membolehkan mereka mengatakan, ‘kami percaya kepada Allah seperti anda”, padahal kenyataannya mereka percaya kepada tuhan lain. Tuhan mereka dapat mempunyai beberapa nama. Ini suatu simbol. Dari beberapa segi anda dapat menemukan gambar yang berbeda. Adalah penting untuk difahami bahwa esotericist tidak menyangkal percaya pada Allah dan mereka akan mengatakan mereka adalah Muslim meskipun mereka menegaskan bahwa semua agama dan jalan spiritual percaya kepada tuhan yang sama. Beberapa freemason, contohnya, mengatakan bahwa mereka adalah Muslim bila mereka tinggal di negara Muslim dan mereka mengatakan bahwa mereka kristen bila mereka berada di negara kristen.Ini karena mereka melihat diri mereka sendiri diatas ‘interpretasi kaku’ dari agama. Freemason menerima semua agama dalam persaudaraan mereka dan mereka semua memuja apa yang mereka sebut ‘Arsitek Agung dari Alam’. Posisi tidak jelas ini lebih tidak jujur dari pada pengingkaran kepada Islam yang terbuka dan bermusuhan.Dengan alasan ini kita kemudian akan menelaah secara lebih detil sejarah dan kepercayaan golongan freemason.

Esotericist juga mengatakan bahwa mereka mendukung Shari’ah tapi pada saat yang sama ingin menyusunnya kembali, atau menguranginya, atau tidak menginginkannya disini atau sekarang. Mereka mengatakan mereka ingin menyelamatkan kemanusiaan, tapi jelas ini hanya dapat dicapai oleh mereka sendiri –grup yang terpilih.Semua penyusunan kembali mereka menuntun mereka kepada filosofi hak asasi manusia, toleransi dan persaudaraan kemanusiaan.’Shari’ah hasil penyusunan kembali yang harus tunduk kepada prinsip-prinsip esoteric ini bukanlah Shari’ah Islam. Ini adalah sesuatu yang baru tapi mereka ingin memakai nama Shari’ah. Lalu mereka menunjuk kepada lembaga dan perlengkapan kafir dan menambahkan nama Shari’ah. ” kami ingin Shari’ah Islam, kami ingin pemerintahan yang dkuasai Shari’ah”. Pada pengamatan apa yang mereka inginkan adalah versi penyusunan kembali mereka yang baru, lalu mereka berbicara tentang hak asasi manusia Islam dan toleransi Islam. Ketika mereka tidak dapat melebarkan Shari’ah lebih jauh, setelah mengingkari madhhab dan fiqh yang telah ada, mereka memohon kepada “jiwa undang-undang’ dan ‘prinsip-prinsip Islam’.Ini adalah teknik esoteric yang disebut simbolisme. Shari’ah digambarkan dengan simbol-simbol atau prinsip-prinsip yang membolehkan tingkat lebih lanjut dari interpretasi introspektif. Akibatnya mereka memperkenalkan penjelasan simbolis apa arinya Jihad dan riba.

Pada akhirnya yang jadi persoalan adalah dibelakang prinsip-prinsip Islam mereka dan hak asasi manusia Islam mereka adalah dorongan penuh mereka untuk mempertahankan sistim perbankan. Tugas mereka adalah untuk ‘mengislamkan’ bank, artinya mempertahankan kapitalisme dan lebih jauh membujuk Muslim untuk menerima kapitalisme. Mereka mnyangkal perbankan tapi merekan mengiakan perbankan Islam. Mereka mengiakan kejahatan kapitalisme tapi mereka siap untuk ‘mengislamkan’ kapitalisme. Menurut mereka bank bukanlah lembaga kapitalis , bank hanyalah sekedar servis. Menurut mereka kapitalisme adalah salah, tapi kapitalisme Islam akan dapat diterima. Kapitalisme Islam mereka adalah kapitalisme dengan nilai-nilai moral Islam, dimana bank Islam telah menggantikan bank bukan Islam. Menurut mereka riba adalah simbol yang, tanpa memperhatikan apa yang dikatakan oleh Shari’ah, berarti bunga. Akibat dari semua ini adalah bahwa kekejaman, intoleran dan praktek tidak manusiawi dari riba, yang artinya kapitalisme, dipertahankan oleh esotericisasi dari agama. Untuk alasan ini adalah sangat penting untuk mengenali mereka dan apa yang mereka katakan, dengan tujuan untuk segera mengenali bermacam muka dari satu kepercayaan umum. Kufr adalah satu sistim.

Ada unsur karakteristik lain dari esotericism: messianisme. Messianisme adalah pembebasan dari kegagalan saat ini dan tanggung jawab. Juru selamat Messianis yang datang untuk menyelesaikan semua masalah kita sekarang dapat mempunyai muka banyak dari Messiah kristen , ke Mahdi, demokrasi dan negara dunia. Dalam praktek dikatakan: ” jangan bertindak sekarang, kita menunggu”. Mahdiisme, dikatakan, menunggu Mahdi seperti dalam tindakan menangguhkan atau memperlambat atau mengecilkan hati keberatan saat ini dalam segala bentuk, adalah bagian dari apa yang kita sebut penyimpangan esoteric. Penggunaan secara politik dari doktrin shi’a dari ‘menunggu Mahdi’ sepanjang sejarah Muslim telah digunakan untuk membenarkan pemberontakan dibawah salah satu dari banyak Mahdi atau malahan lebih jelek lagi memperlambat pembentukan Islam sekarang karena “menunggu Mahdi”.

Oleh: koekoeh | Maret 24, 2008

Melihat Papua dari Bahasa: Sebuah Pengantar

 

Pendahuluan

Bahasa memainkan peran penting bagi kehidupan kita. Barangkali karena lazimnya, jarang sekali kita memperhatikannya dan lebih menganggapnya sebagai hal biasa, seperti bernapas atau berajalan. Padahal, bahasa mempunyai pengaruh-pengaruh yang luar biasa, dan termasuk dari apa yang membedakan manusia dari binatang. Selain itu, bahasa merupakan bagian penting dari kebudayaan, sehingga bahasa tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Melalui bahasa manusia menyatakan pikiran, isi hati, permohonan, dan rasa ingin tahunya.

Seperti diketahui, daerah Papua memiliki jumlah bahasa dan suku bangsa terbanyak di Indonesia. Menurut perhitungan Grimes (1992) di Papua terdapat 248 bahasa daerah. Satu dari bahasa tersebut telah punah. Itu berarti 247 bahasa daerah masih tergolong bahasa yang hidup. Oleh karena itu, Papua mempunyai potensi yang besar sekali untuk memperkaya khasanah kebudayaan nasional. Sebaliknya bahasa daerah yang banyak jumlahnya ini merupakan penghalang komunikasi yang konkret bagi pemerintah, karena sebagian besar belum ditelaah demi kelancaran komunikasi.

Tanpa pengetahuan mendalam serta pengertian yang baik tentang kebudayaan, termasuk di dalamnya bahasa daerah suku-suku bangsa yang ada di Papua, akan sulit bagi para pelaksana pembangunan daerah dalam berbagai bidang untuk mengetahui bagaimana mempersiapkan orang-orang Indonesia asal Papua untuk menghadapi modernisasi yang merupakan bagian mutlak dari program pembangunan daerah maupun nasional yang telah, sedang, dan akan terus dilaksanakan. Apalagi, berdasarkan data Biro Pusat Statistik Papua pada tahun 2002 jumlah penduduk Papua adalah 2.233.530 jiwa. Dari jumlah itu, penduduk asli berjumlah 1.460.846 jiwa. Data itu juga menyebutkan bahwa penduduk miskin di Papua berjumlah 1.565.571 jiwa dengan pendapatan perkapita Rp 166.000 per bulan (Kompas 23 Februari 2003).

2. Klasifikasi Bahasa

Bahasa-bahasa di Papua diklasifikasikan dalam dua golongan besar, yaitu bahasa-bahasa Austronesia (AN) dan bahasa-bahasa non-Austronesia (NAN). Bahasa-bahasa AN atau sering disebut bahasa Melayu-Polinesia membentang dari Semenanjung Malaka melintasi Samudera Pasifik sampai ke Pulau Paskah. Ada empat cabangnya. Pertama, cabang bahasa Melayu (atau Indonesia) yang mencakup bahasa Melayu dan di dalamnya termasuk bahasa-bahasa pulau besar seperti Taiwan, Jawa, Sunda, Madura, Bali dan bahasa-bahasa di daerah Filipina, seperti Bisaya dan Tagalog. Ranting yang jauh adalah bahasa Malagasi, bahasa di Madagaskar. Kedua, Melanesia, yaitu cabang Melayu-Polinesia yang mencakup banyak bahasa kelompok-kelompok pulau kecil, seperti bahasa-bahasa Kepulauan Salomon dan Fiji. Ketiga, cabang Mikronesia yang terdiri atas bahasa-bahasa yang lebih kecil daerahnya, seperti di kepulauan-kepulauan Gilbert, Marshal, Karolina, dan Mariana, serta Pulau Yap. Keempat, cabang Polinesia yang meliputi Maori, bahasa asli Selandia Baru, dan bahasa-bahasa Pulau Pasifik yang letaknya ke timur, seperti Samoa, Tahiti, Hawaii, dan Pulau Paskah. Sementara itu, bahasa NAN pada umumnya tidak mempunyai hubungan genetik dengan bahasa-bahasa di luar Papua dan Papua New Guinea, kecuali dengan beberapa bahasa di daerah Timor, Alor, Pantar, dan Halmahera Utara.

Dari 248 bahasa daerah di Papua, 43 di antaranya atau 17,3% terdiri atas bahasa-bahasa AN. Semua bahasa AN ini terdapat di dekat pantai. Tidak satu pun yang terdapat di daerah pedalaman. Ahli-ahli bahasa dan sejarah menduga bahwa keadaan seperti ini merupakan akibat dari sejarah daerah. Orang-orang atau suku-suku bangsa yang berbahasa NAN merupakan penduduk asli Papua, sementara yang berbahasa AN berdatangan dalam berbagai gelombang dan menempati daerah-daerah sepanjang pantai, sehingga memaksa orang-orang yang berbahasa NAN pindah ke pedalaman (Grace 1976: 55-71).

Dalam sejarah penelitian bahasa di Papua, para ahli linguistik membagi klasifikasi bahasa di Papua dalam dua kategori: kategori geografi dan liguistik. Kategori geografi umumnya terdapat dalam penelitian awal (sekitar tahun 50-60-an). Para ahli membagi kurang lebih 8 golongan atau wilayah bahasa di Papua, yaitu:

  1. Bahasa yang tersebar di bagian timur daerah Jayapura
  2. Bahasa yang tersebar di bagian barat daerah Jayapura
  3. Bahasa yang tersebar di sepanjang pantai Teluk Cenderawasih dan pulau-pulau di sekitarnya
  4. Bahasa yang tersebar di daerah Kepala Burung dan Kepulauan Raja Ampat
  5. Bahasa yang tersebar di Semenanjung Fakfak
  6. Bahasa yang tersebar di Mimika dan bagian selatan Jayapura
  7. Bahasa yang tersebar di Pegunungan Jayawijaya
  8. Bahasa Indonesia Irian

Sementara itu, kategori linguistik yang berdasarkan asas-asas ilmu bahasa dimulai pada tahun 70-an. Dalam kategori ini bahasa-bahasa di Papua ditelaah dengan metode leksikostatistik. Bahasa-bahasa ini kemudian dibagi atas phylum (fila), stock (golongan), famili (keluarga), dan subfamily (subkeluarga).

Atas dasar pembagian fila, bahasa-bahasa NAN terdiri atas 10 fila, yaitu:

  1. Trans-New Guinea Phylum (Fila Trans-Irian)
  2. West Papuan Phylum (Fila Papua Barat)
  3. Sepik-Ramu Phylum (Fila Sepik-Ramu)
  4. Sko-Phylum Level Stock (Fila Sko Tingkat Golongan)
  5. Kwomtari Phylum Level Stock (Fila Kwomtari Tingkat Golongan)
  6. Geelvink Bay Phylum (Fila Teluk Cenderawasih)
  7. East Bird Head Phylum Level Stock (Fila Kepala Burung Bagian Timur Tingkat Golongan)
  8. Warenbori Phylum Level Isolate (Fila Warenbori Tingkat Isolat)
  9. Taurap Borumeso Phylum Level Isolate (Fila Taurap Tingkat Isolat)
  10. Pauwi Phylum Level Isolate (Fila Pauwi Tingkat Isolat)

3. Distribusi Bahasa

Telah disebutkan di atas bahwa bahasa-bahasa AN tidak terdapat di pedalaman, sedangkan bahasa-bahasa NAN terdapat di daerah pantai maupun pedalaman. Persebaran atau distribusi bahasa-bahasa AN di Papua terutama di daerah leher burung dan pulau-pulau di sekitarnya. Selain itu juga di daerah Waropen di sekitar Waren, Waropen Atas, daerah Yapen Timur dan Barat serta pulau-pulau di sekitarnya, daerah kepulauan Biak-Supiori, Pulau Numfor, daerah sekitar Manokwari, dan sebagian besar kepulauan Raja Ampat, sebagian daerah Fak-Fak dan Kaimana, serta kepulauan sekitar Kaimana. Di bagian Timur pantai utara di daerah sekitar Sarmi dan kepulauan lepas pantai Sarmi, daerah antara Demta dan Sarmi, serta sekitar Jayapura. Contoh bahasa AN antara lain bahasa Sobei dekat Sarmi, bahasa Ambai di Pulau Ambai sebelah selatan Pulau Yapen, bahasa Serui Laut di Yapen, bahasa Koiwai di daerah Kaimana, bahasa Biak, dan bahasa Wandamen.

Sementara itu, sebagian besar dari wilayah Papua ditempati oleh bahasa-bahasa NAN. Dari kesepuluh fila yang disebutkan di atas itu, fila terbesar jumlah sukunya adalah anggota Trans-New Guinea Phylum (fila Trans-Irian). Suku pada fila ini yang terbanyak jumlah anggotanya adalah Dani (184.000), sedangkan yang sedikit Usku (20 orang) yang berdekatan dengan Senggi. Suku bangsa lainya dalam fila ini antara lain Kamoro, Asmat, Wodani, Moni, Sentani, dan Nimboran.

 

4. Ciri-ciri Bahasa

Ciri-ciri bahasa AN umumnya mirip dengan bahasa Indonesia, terutama penggunaan pola SPO dan bentuk frase DM. Sementara itu, bahasa NAN cenderung berbeda. Di bawah ini sebagian ciri-ciri dari bahasa NAN

A. Kalimat

Yang dibicarakan dalam bagian ini adalah anak kalimat serta kalimat dan paragraf. Menurut peraturan bahasa yang umum berlaku di seluruh dunia ada kecenderungan bahwa bahasa-bahasa dengan struktur SOP mempunyai struktur frasa MD (menerangkan diterangkan), kata yang menerangkan terletak sebelum yang diterangkan.

 

Bahasa Nimboran:

Ngo ornaming dam

Saya ubi makan “saya makan ubi”

S O P

 

 

Ki namuan

Orang perempuan dua “dua orang perempuan”

D M

 

Waa saoo

Saya punya rumah “rumah saya”

 

Bahasa Kemtuik:

 

Genam pasar no klong

Saya pasar ke pergi “saya pergi ke pasar”

 

Bahasa Kamoro

Ewati ndoro kamoa nemari

Kemarin saya keladi makan “Kemarin saya makan keladi”

 

Ndoro ooa kaumari

Saya babi bunuh “Saya bunuh babi”

B. Cara Menghitung

Pada umumnya suku-suku di Papua mengenal tiga macam cara menghitung. Cara menghitung yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. sistem bahasa AN
  2. sistem kaki dan tangan
  3. sistem sebagian tubuh

 

Sistem pertama terdapat dalam bahasa Ambai, yaitu bahasa AN di Pulau Yapen. Di dalam bahasa tersebut terdapat kata-kata untuk 1-10. Kemudian angka 10 dipakai dasar untuk angka 11 dan seterusnya.

 

11 suraiya boyari sepuluh dan satu

12 suraiya boru sepuluh dan dua

20 piare dua puluh

21 piareya boyari dua puluh dan satu

30 piareya sura dua puluh dan sepuluh

 


Sistem kedua dipakai oleh suku Bauzi, Isirawa, dan Berik. Sebagai dasar menghitung adalah kaki dan tangan.

 

5 auohole tapak habis

6 au mei viva tapak jari lagi

7 au mei behasu viva tapak dua jari lagi

10 au ahim fole sepasang tapak habis

11 naba bu vametea viva kaki satu jari

15 naba meida ahebu fole kaki satu semua habis

au ahim fole, naba meida sepasang tapak habis, kaki lagi

fole, naba bu meida habis, kaki satu jari

vametea viva

20 naba ahim fole sepasang kaki habis

21 dat meida anekeha orang tangan lagi satu jari

 

Sistem ketiga dipergunakan oleh orang Ketengban dari pegunungan timur, keluarga bahasa Mek. Dalam sistem ini, setiap nomor dari 1-25 sama dengan nama sebagian tubuh, mulai dari tangan kiri, lewat kepala, sampai jari tangan kanan: 6 adalah pergelangan tangan, 7 lengan bawah, 8 siku, 9 lengan atas, 10 bahu, 11 leher, 12 telinga, 13 kepala, 14 telinga, dan seterusnya. Ada satu variasi lain yaitu mata dan hidung juga dipergunakan untuk 14, 15, dan 16 dan jari terakhir dari tangan kanan dianggap 28, bukan 25. untuk 25 ke atas, si pembicara mulai lagi dengan sebelah tubuhnya, dan ditambah dengan awalan kaip pada setiap nomor. Lebih dari 50 disebut banyak dan tidak dihitung.


Daftar Pustaka

Barr, Donald F. dan Sharon G., Index of Irian Jaya Language. Abepura: Proyek Uncen-SIL, 1978.

Bloomfield, Leonard., Bahasa. Diindonesiakan oleh I Sutikno. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 1995.

Briley, J. “Some Counting System of Irian Jaya”. Dalam Irian, Bulletin for Irian Jaya Development, VI, 3 hlm. 28-32. 1978

Grimes, Barbara F. (ed), Ethnologue. Language of the World. Dallas: SIL Inc. 1992.

Grace, George., “History and Research in Australian Language of the New Guinea Area: General New Guinea Area Languages and Language Study”. Vol.2. Austronesian Languages, Pasific Lingusitics, Series C, 1976.

 

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.